Waduh, Diperoleh Kabar BPKB Motor Dinas Kades Berpindah Tangan ke Orang Lain, Jadi Jaminan Utang

Waduh, Diperoleh Kabar BPKB Motor Dinas Kades Berpindah Tangan ke Orang Lain, Jadi Jaminan Utang

Tampak motor dinas kades se bengkulu tengah yang dibagikan pada bulan agustus 2023 lalu. (gambar ilustrasi)--

Waduh, Diperoleh Kabar BPKB Motor Dinas Kades Berpindah Tangan ke Orang Lain, Jadi Jaminan Utang 

RAKYAT BENTENG.COM - Diduga terlilit utang, salah seorang oknum kades di Bengkulu Tengah dikabarkan menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor dinasnya kepada orang lain. BPKB tersebut kabarnya sebagai jaminan atas utang yang belum mampu dilunaskan. 

Dari penelusuran lebih lanjut wartawan Selasa 19 Desember 2023 berhasil diperoleh keterangan warga yang membenarkan bahwa dirinya ada memegang BPKB motor dinas kades merek Honda yang baru dibagikan oleh Pemkab Bengkulu Tengah pada bulan Agustus 2023 lalu. 

Warga yang meminta tidak disebutkan identitasnya tersebut mengaku oknum kades memiliki sangkutan utang dengannya senilai jutaan rupiah.

BACA JUGA:MTs Muslim Cendikia Bengkulu Tengah Berduka atas Kepergian Hafiz, Wali Kelas Dikabarkan Sempat Pingsan

BACA JUGA:Wow! Pantai dengan Pasir Putih Terhalus di Dunia Hanya ada di Indonesia Loh, Wajib Banget Dikunjungi

BACA JUGA:Kerahkan 129.923 Personel Gabungan, Operasi Lilin Dimulai pada Tanggal 22 Desember 2023 Hingga

Lantaran belum mampu melunasi BPKB pun diserahkan kepadanya sebagai jaminan. Mirisnya BPKB yang dijaminkan merupakan BPKB kendaraan dinas yang notabene aset daerah. 

"Ada sama saya (BPKB, red). Bukan saya yang meminta tapi dia (oknum kades, red) yang memberi. Katanya sebagai jaminan sampai selesai urusan," ungkap warga yang beralamat di Kecamatan Karang Tinggi itu. 

Dihubungi terpisah, oknum kades membantah dirinya menyerahkan BPKB motor dinas kepada orang lain. 

"Tidak benar informasi itu. Saya tidak pernah menggadaikan BPKB kepada siapapun," singkatnya saat dihubungi wartawan.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: