Soal Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Penggemukan Sapi, Ini Penjelasan Kades Abu Sakim

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Penggemukan Sapi, Ini Penjelasan Kades Abu Sakim

--

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Penggemukan Sapi, Ini Penjelasan Kades Abu Sakim

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Dugaan penyelewengan dana bantuan penggemukan sapi Program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) dari kementerian bernilai ratusan juta rupiah di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah masih diproses Polres Bengkulu Tengah.

Bahkan, saat ini sedang dilakukan audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Abu Sakim, Mulyantoni mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dana PIID-PEL bukan dimasa kepemimpinannya. Ia hanya melihat bahwa program tersebut berkembang dan berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Terima E-KTP, Ini Pesan Sekda Rachmat untuk Puluhan Pelajar SMA/SMK

BACA JUGA:Mengapa Kucing Betina Suka Guling-Guling Pasca Kawin? Oh Begini Alasannya

’’Dana yang dilidik Polres Benteng bukan anggaran desa kami, tetapi bantuan dana dari kementerian yang pada saat itu bukan pada saat kepemimpinan saya. Saya tidak paham tentang regulasi kegiatan tersebut dan bagaimana tentang hukumnya. Sepengetahuan saya, kegiatan itu berjalan dengan baik.  Perkembangan sapi berjalan serta bangunan juga selesai serta tidak ada yang fiktif,’’ ujar Mulyantoni.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengatakan penyidikan masih berlangsung dan sedang melaksanakan audit serta puluhan saksi telah dipanggil.

‘’Proses penyidikan masih berlangsung. Kami sudah meminta BPKP untuk hitung atau audit kerugian negara dalam kegiatan ini. Jika sudah keluar hasilnya, baru kita akan mengambil langkah selanjutnya. Sudah puluhan saksi dipanggil,’’ pungkas Wahyu.

BACA JUGA:35 Desa Disebut Masuk Kategori Pemukiman Kumuh, Bagaimana Tindaklanjut Disperkimtah Kabupaten Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Jangan Ngaku Pecinta Durian kalau Belum Tahu Sederet Fakta Unik Berikut

Sekadar mengulas, dana bantuan yang dikucurkan dari Kementerian Desa (Kemendes) pada tahun 2019 senilai Rp727 juta ini dipergunakan untuk pembelian sapi jantan sebanyak 20 ekor, pembangunan kandang, pembangunan pengelolaan pupuk organik, tempat pakan, pelatihan dalam mengelola pupuk serta pembangunan 5 titik sumur bor.

Kendati pengelolaan pupuk organik berjalan dengan sistem penggemukan sapi, namun berubah menjadi program pengembangbiakan sapi. Alhasil pengelolaan pupuk organik tidak berjalan.

Menariknya, selama 8 bulan berjalan pada tahun tersebut, pengelolaan pupuk organik tersebut hanya menghasilkan beberapa karung dengan berat hanya beberapa kilogram.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: