PUSKAKI: Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Bantuan Dana Penggemukan Sapi Desa Abu Sakim

PUSKAKI: Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Bantuan Dana Penggemukan Sapi Desa Abu Sakim

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Proses penyelidikan terhadap dana bantuan pemerintah pusat yang dipergunakan dalam penggemukan sapi di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2019 masih bergulir di Polres Bengkulu Tengah. 

 

Penyelidikan dilakukan lantaran ada dugaan penyelewengan dana penggemukan sapi tersebut.  

Menanggapi ini, Ketua Pusat Kajian Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori meminta agar Polres Bengkulu Tengah bisa mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana tersebut.

 

‘’Kalau memang ada indikasi dalam penyelewengan dana, saya meminta agar APH bisa mengusut tuntas permasalahan ini. Karena tentu yang dirugikan adalah negara,’’ ujar Melyan.

 

Sementara, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Sandarman, S.Sos menjelaskan secara aturan umum, diperbolehkan dalam pergantian program dari penggemukan menjadi pengembangbiakan. 

Akan tetapi hal tersebut harus berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan.

 

‘’Kalau secara aturan umum diperbolehkan jika ingin mengganti asal program tersebut meski sudah berjalan,’’ ujar Sandarman.

 

Sementara itu, program bantuan ini juga dinamakan program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL). 

 

Program ini awalnya penggemukan sapi dan terakhir beralih ke pengembangbiakan sapi.

Pada awal program, dana bantuan dipergunakan membeli 20 ekor sapi jantan. 

 

Berjalan 8 bulan, sapi kemudian ingin dijual. Namun karena pandemi Covid-19, harga jual sapi rendah. 

 

Pemerintah desa melaksanakan musyawarah bersama hingga disepakati jika 20 ekor sapi jantan ini dijual lalu dibelikan 20 ekor sapi betina untuk program pengembangbiakan sapi.

 

Sapi betina yang dibeli lalu diserahkan kepada 7 warga untuk diternak dan dikembangbiakan hingga akhirnya saat ini mencapai 42 ekor sapi. 

 

Namun sayangnya, sapi betina ini tidak dapat dijual lantaran sudah masuk penyelidikan dari Polres Bengkulu Tengah.(fry/cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: