Ada 2 Desa Terindikasi Korupsi, Puskaki Minta APH Lakukan Ini

Ada 2 Desa Terindikasi Korupsi, Puskaki Minta APH Lakukan Ini

--

Ada 2 Desa Terindikasi Korupsi, Puskaki Minta APH Lakukan Ini

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – 2 desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masuk dalam radar penyelidikan Polres Bengkulu Tengah.

 

Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga dan Desa Lubuk Pendam Kecamatan Merigi Sakti. 

 

2 desa ini dilaporkan lantaran adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa untuk pembangunan fisik.

 

BACA JUGA:Menurunkan Risiko Serangan Jantung, Ini Sederetan Manfaat Kelonan, Pasutri Wajib Baca

 

BACA JUGA:Tanda-Tanda Ini Menunjukkan Pasanganmu Bersikap Silent Treatment, Simak Tips Mengatasinya

 

Direktur Pusat Kajian Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) secara serius melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penyelewengan dana desa. 

 

Polres Bengkulu Tengah dalam hal ini diminta untuk melakukan pengusutan secara tuntas.

 

‘’Kalau memang ada indikasi, memang seharusnya langsung diusut tuntas. Terkait untuk dua desa tersebut, saya sangat setuju untuk ditindaklanjut. Karena apapun yang berasal dari penyelewengan dana desa harus ditindak,’’ ujar Melyan.

 

BACA JUGA:Warga Kelindang Temukan Sepeda Motor Yamaha Mio Tak Bertuan Diduga Hasil Curian di Semak-semak

 

BACA JUGA:261.695 Personel Polri Dikerahkan dalam Operasi Mantap Barata Selama 222 Hari, Ini Pesan Kapolri

 

Sementara Kapolres Bengkulu Tengah, AKPB. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengatakan jika personel masih melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

 

‘’Kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terlebih dahulu. Seperti di Desa Lubuk Pemdam, personel sudah melakukan cek pembangunan fisik secara langsung,’’ pungkas Wahyu.

 

Sekadar mengulas, di Desa Lubuk Pendam, adapun item pembangunan fisik yang sedang dilidik diantaranya jalan rabat beton, kandang berikut sapi yang merupakan program ketahanan pangan kegiatan penggemukan sapi, Jalan Usaha Tani dan tower jaringan internet desa pengerjaan tahun anggaran 2022.

 

BACA JUGA:Pantai Terindah di Indonesia Wajib Kamu Jumpai, Siapa Sangka Salah Satunya Ada Pantai dari Provinsi Bengkulu

 

BACA JUGA:Ada yang Baru dari JCO! Promo Weekly: 1 Lusin Donuts+1 Iced Jcoccino+1 Iced Berry Grenade Cuma Bayar

 

Sementara di Desa Kota Titik, dugaan penyelewengan dana desa ini mencangkup indikasi kejanggalan tertuju pada penganggaran tahun 2022 berupa penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan senilai Rp 32,39 juta, penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan Rp 3,6 juta, pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 6,6 juta.  

 

Kemudian anggaran penanganan keadaan mendesak Rp 143 juta.Pada tahun 2023, penyediaan operasional pemerintah desa/ATK, honorium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon dll masing-masing Rp 5,55 juta, Rp 5 juta, dan Rp 3,4 juta dan peningkatan kapasitas desa Rp 12,18 juta.(fry/cw1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: