Kumpulkan Pengelola BUMDes, DPMD Kabupaten Bengkulu Tengah Perkenalkan Aplikasi Ini

Kumpulkan Pengelola BUMDes, DPMD Kabupaten Bengkulu Tengah Perkenalkan Aplikasi Ini

--

Kumpulkan Pengelola BUMDes, DPMD Kabupaten Bengkulu Tengah Perkenalkan Aplikasi Ini

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Usai membentuk forum komunikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar workshop klinik BUMDes.

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran terkait mekanisme cara kerja aplikasi klinik BUMDes terpadu Bengkulu Tengah dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sekretariat kliniknya kepada pengelola BUMDes. 

 

Workshop ini menghadirkan narasumber diantaranya Kajari Benteng, Inspektorat serta Dinas Kominfotik.

 

Kadis PMD Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Sandarman, S.Sos, MM mengatakan bahwa klinik BUMDes ini sebagai wadah dalam berkomunikasi dalam perkembangan, isu-isu, pencapaian kinerja dari BUMDes. 

 

Selaku peserta pengurus BUMDes, TAPM, duta digital, pendamping lokal desa, pendamping desa.

 

‘’Harapan kedepan, adanya klinik BUMDes ini sebagai wadah dalam mengembangkan BUMDes yang ada di Benteng. Saat ini ada 54 BUMDes yang sudah berbadan hukum,’’ ujar Sandarman.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan adapun materi yang diberikan dalam workshop ini seperti peran fungsi klinik BUMDes terpadu, mekanisme pengaduan dan penanganan pelaporan penggunaan dana desa dan BUMDes serta pengelolaan website desa dan konektivitas ke klinik desa.

 

Klinik BUMDes ini sendiri merupakan program layanan yang menjalankan sosialisasi, bimbingan teknis tentang standar, prosedur dan kriteria pengelolaan serta fasilitasi akselerasi pengembangan modal dan pembinaan manajemen BUMDes.

 

‘’Nanti akan dilaksanakan juga lokakarya mini bagi SDM klinik BUMDes. Adanya klinik BUMDes ini kedepan bisa sebagai pendampingan, pelatihan, dan saran kepada BUMDes untuk lebih berkembang,’’ demikian Sandarman.(ae2/prw)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: