Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur Jadi Tanggal 20 September, Ini Alasannya

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur Jadi Tanggal 20 September, Ini Alasannya

Ilustrasi--

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur Jadi Tanggal 20 September, Ini Alasannya

RAKYAT BENTENG.COM - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2023 secara resmi telah mengumumkan perubahan jadwal seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. Surat dengan Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023 tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat serta Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. 

BKN selaku Ketua Panselnas CASN memutuskan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang semula dijadwalkan dibuka hari ini, Minggu 17 September diundur menjadi tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

"Sehubungan dengan jadwal pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

BACA JUGA:Resmi Dirilis, Download File Pengumuman CPNS Kejaksaan 2023 di Sini!

BACA JUGA:UPDATE Seleksi CASN 2023: BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Diundur, Cek Jadwal Terbaru di Sini

1. Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.  

2. Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%," bunyi surat BKN memaparkan alasan perubahan jadwal jadwal seleksi CASN. 

"Berkenaan dengan angka 1 dan 2, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku," lanjutan isi surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: