Relokasi Desa Genting Belum Final, Ini Penjelasan Balai P2PS Sumatera IV

Relokasi Desa Genting Belum Final, Ini Penjelasan Balai P2PS Sumatera IV

--

RAKYATBENTENG.COM - Relokasi masyarakat di Desa Genting Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini belum final atau belum dapat direalisasikan. 

 

Hal ini teryata, lantaran masih terdapat beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh Pemkab Benteng. 

 

Syarat yang belum ini diungkapkan dapat rapat antara Pemkab Benteng bersama tim dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2PS) Sumatera IV dan perwakilan dari Dinas Perkimtah Provinsi Bengkulu serta Benteng di Ruang Rapat Bupati (RRB) pada Jumat, 15 September 2023 pagi.

 

BACA JUGA:BKN Tampilkan Fitur Baru Portal CASN 2023, Begini Tampilan dan Fungsinya

BACA JUGA:Terbukti Membayar Setiap Hari, Game Penghasil Saldo DANA Gratis Diburu di Playstore

 

Kepala Balai P2PS Sumatera IV, Tambat Yulis menuturkan, saat ini syarat yang mesti dilengkapi seperti rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sertifikat lahan yang telah tercatat sebagai aset Pemkab Benteng.

 

‘’Tentu kami siap untuk membantu dalam mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan. Pertama, harus dipersiapkan proposal usulan yang juga memuat tentang dokumen syarat pendukung,’’ ungkap Tambat.

 

Tambat menambahkan, apabila proposal sudah siap nanti pihaknya

akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perumahan Kementerian PUPR RI.

 

BACA JUGA:Dokumen Kependudukan Bisa Bikin Gagal Daftar CASN 2023

BACA JUGA:Serda Annisa, Pramugari Cantik Pesawat RI 1 Ajak Putra-Putri Bengkulu Bergabung Jadi Prajurit Karier TNI

 

‘’Saya belum bisa memastikan kapan ini bisa teralisakan. Mohon bantuan doa, dukungan dan bantuan dari Pemda Provinsi Bengkulu, CSR dan perbankan. Setelah itu kita bisa lakukan audensi dengan dirjen,’’ jelas Tambat.

 

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H menyampaikan, untuk persyaratan yang belum lengkap segera dilengkapi dalam waktu dekat.

 

‘’Tentu ini terus kita perjuangkan relokasi pemukiman warga desa. Mengenai persyaratan rekomendasi BPBD, akan diusahakan dalam waktu dekat. Kemudian untuk sertifikat lahan, kami akan siapkan dokumen hibah lahan dari Pemerintah Desa Genting ke Pemda Benteng,’’ kata Hendri.

 

BACA JUGA:Catat! Ini Lokasi Pendaftaran Penerimaan Perwira Prajurit Karier TNI 2023

BACA JUGA:Segera Dibuka, Catat Jumlah Formasi dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Bengkulu Tengah

 

Terkahir, relokasi Desa Genting sangat diharapkan oleh masyarakat. Karena, Desa Genting berada di tepi daerah aliran sungai dan dikategorikan rawan bencana banjir.

 

‘’Kita siapkan dulu proposal dan gelar rapat kembali. Setelah itu, akan dilakukan koordinasi ke Dirjen Perumahan sekaligus pemaparan dari Gubernur dan Pj Bupati Benteng,’’ demikian Hendri.(imo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: