Dokumen Kependudukan Bisa Bikin Gagal Daftar CASN 2023
Pendaftaran CASN 2023 segera dibuka.--
Dokumen Kependudukan Bisa Bikin Gagal Daftar CASN 2023
RAKYATBENTENG.COM - Dokumen kependudukan menjadi syarat penting yang harus dipersiapkan bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Baik yang akan mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dokumen kependudukan yang dimaksud mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) yang berisikan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat email.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Buka 244 Formasi CASN 2023, Ada Juga Formasi untuk Tenaga Kesehatan
BACA JUGA:CATAT! Ini Link Resmi Daftar CASN 2023, Baca Juga Cara Daftarnya
Dalam proses pembuatan akun SSCASN 2023, terkadang peserta kesulitan saat mendaftar karena NIK yang didaftarkan tidak ditemukan atau tidak valid.
Maka dari itu, peserta disarankan untuk melakukan validasi NIK pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat agar tidak gagal dalam pendaftaran CASN 2023. Selain itu, peserta bisa masuk ke laman menu helpdesk SSCASN 2023.
BACA JUGA:RESMI! Ini Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2023
BACA JUGA:BIN Buka Lowong CPNS 2023, Berikut Posisi yang Dibutuhkan
Proses validasi NIK ini bertujuan untuk memastikan bahwa NIK yang disediakan oleh individu adalah benar dan sesuai dengan data yang tercatat dalam database resmi kependudukan. Namun, sebagai individu, Anda juga dapat melakukan beberapa langkah untuk memeriksa keabsahan NIK Anda:
1. Menghubungi Dinas Kependudukan Lokal: Salah satu cara untuk memvalidasi NIK Anda adalah dengan menghubungi Dinas Kependudukan atau Kantor Catatan Sipil setempat di wilayah Anda. Anda dapat memberikan NIK Anda kepada mereka dan meminta konfirmasi keabsahan NIK serta informasi pribadi yang terkait.
BACA JUGA:Beredar Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung, Download File di Sini
BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Butuh 154.724 Formasi CPNS 2023, Ini Lowong Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya
2. Menggunakan Aplikasi Resmi Dukcapil: Beberapa pemerintah daerah telah mengembangkan aplikasi resmi atau situs web yang memungkinkan warga untuk memeriksa validitas NIK mereka. Cobalah mencari aplikasi atau situs web resmi dari pemerintah setempat Anda yang menawarkan layanan ini.
3. Menggunakan Layanan Online: Beberapa lembaga pemerintah menyediakan layanan online untuk memeriksa validitas NIK. Cari tahu apakah ada situs web resmi yang menyediakan alat untuk memeriksa NIK secara online.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Selfie, Baca Ketentuan Unggah Foto Selfie Saat Daftar Akun CPNS 2023
BACA JUGA:Peluang Pendaftaran Lowongan CPNS 2023 Kementan, Berikut Bocoran Formasinya
4. Menghubungi Operator Kependudukan: Anda juga dapat mencoba menghubungi operator atau petugas yang bekerja di kantor Dukcapil atau Kantor Kependudukan setempat untuk meminta konfirmasi NIK Anda.
5. Melalui Aplikasi Kependudukan: Beberapa aplikasi ponsel cerdas telah dikembangkan untuk memungkinkan warga memeriksa validitas NIK mereka. Pastikan Anda menggunakan aplikasi resmi dari pemerintah.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023, Beberapa Instansi Ini Biasanya Tetapkan Nilai TOEFL Minimal
BACA JUGA:Jangan Asal, Persiapkan Dokumen Ini Jika Tidak Ingin Gagal Daftar CPNS 2023
Penting untuk diingat bahwa NIK adalah informasi pribadi yang sensitif, jadi pastikan Anda memeriksanya melalui sumber yang terpercaya dan resmi. Jika Anda memiliki keraguan tentang NIK Anda atau perlu melakukan validasi untuk keperluan tertentu, sebaiknya berkonsultasi dengan instansi pemerintah yang berwenang di wilayah Anda.
Selama seleksi CASN 2023, satu pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi untuk satu jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Pendaftaran peserta akan dilakukan melalui laman SSCASN 2023 yang dikelola oleh BKN, dan informasi lebih lanjut dapat ditemukan di https://sscasn.bkn.go.id.
JADWAL RESMI CASN 2023 KLIK DI SINI!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: