Oknum Pejabat Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah Dikabarkan Terlibat Dugaan Pungli, Tanggapannya
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah--
Oknum Pejabat Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah Dikabarkan Terlibat Dugaan Pungli, Tanggapannya
RAKYAT BENTENG.COM - Kabar tak sedap menerpa oknum pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), KE. KE disebut melakukan dugaan pungli terhadap salah seorang warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Lebong yang memiliki urusan. Kabar tersebut diterima wartawan melalui pesan pada aplikasi WhatsApp (WA) yang ternyata juga diterima oleh sejumlah pengurus Ormas dan LSM di Benteng.
Saat dikonfirmasikan secara langsung belum lama ini, KE membantah dirinya melakukan dugaan pungli. Uang yang dikirimkan ke rekeningnya oleh Bak Cik sebanyak puluhan juta rupiah merupakan uang pinjaman untuk keperluan pendidikan anaknya. Bukannya untuk kepengurusan biaya balik nama. Dan uang pinjaman tersebut kata KE sudah dikembalikan, lunas.
BACA JUGA:Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka dan Masuk Penjara, Ini Kronologis Kasusnya
BACA JUGA:SATGAS PAKI Blokir 288 Tawaran Pinjol Ilegal per September 2023, Berikut Daftar Lengkapnya
"Ini salah informasi. Itu teman lama saya (Bak Cik, red), saya sudah kenal sedari dulu. Pada bulan Juli 2022, memang beliau meminta saya untuk mengurus perihal balik nama tanahnya, telah diurus dan selesai. Akan tetapi, uang Rp20 juta saya pinjam, untuk biaya kuliah anak saya," terang KE.
Terkait urusan peminjaman uang, lanjut KE tertuang dalam surat.
"Surat itu dibuat sama beliau sendiri (Bak Cik, red). Diterangkan dalam surat, uang yang ditransfer tanggal 1 Juli sebesar Rp10 juta dan tanggal 27 Agustus Rp10 juta atas nama saya, ada benar saya pinjam untuk membayar kuliah anak S2 dan sekarang sudah dikembalikan. Itu bunyi keterangan dalam suratnya," jelas KE.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: