Calon Pelamar PPPK Merapat! Jelang Pembukaan Pendaftaran 17 September Simak Gaji Terbaru yang Bakal Didapat

Calon Pelamar PPPK Merapat! Jelang Pembukaan Pendaftaran 17 September Simak Gaji Terbaru yang Bakal Didapat

Ilustrasi--

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Jumlah di atas belum termasuk rencana penambahan gaji sebesar 8% pada tahun 2024. Dimana rencana kenaikan gaji PNS, PPPK disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024, Rabu 16 Agustus 2024. Selain PNS dan PPPK, usulan kenaikan gaji juga berlaku untuk anggota TNI dan Polri. 

Selain gaji, PPPK juga mendapat tunjangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4. terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: