Fantastis! Kepala Basarnas Diduga Terima Suap Sebesar

Fantastis! Kepala Basarnas Diduga Terima Suap Sebesar

--

RAKYAT BENTENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti diketahui telah menetapkan Kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dilansir dari disway.id https://disway.id/read/715740/ditangkap-kpk-kepala-basarnas-diduga-terima-suap-sebesar-rp883-miliar, KPK bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI masih terus mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan suap oleh Henri.

Aliran dana suap ini diduga melalui Afri dari beberapa proyek di Basarnas sejak tahun 2021-2023 dengan nilai sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. 

"Dalam OTT yang dilakukan KPK, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp 999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri," ujar Alex, Rabu 26 Juli 2023.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: