Peringatan Hari Kependudukan Dunia di Indramayu, Saatnya Mewujudkan Kesetaraan Gender yang Sejati

Peringatan Hari Kependudukan Dunia di Indramayu, Saatnya Mewujudkan Kesetaraan Gender yang Sejati

--

"Diperlukan upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang setara terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas," kata Bonivasius.

Menurut Bonivasius, kesetaraan gender bukanlah sekedar isu perempuan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Dia meyakini, melalui kerja sama yang kokoh antara pemerintah, lembaga pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat mewujudkan kesetaraan gender yang adil.

"BKKBN bersama UNFPA berusaha mendorong akses dan peluang yang lebih setara bagi perempuan dan anak perempuan untuk memperkuat hak, pilihan, dan kemampuan mereka dalam membuat keputusan tentang kesehatan dan kehidupan seksual dan reproduksinya, serta meningkatkan kesadaran publik tentang ketidaksetaraan gender dan dampak buruknya terhadap perempuan dan anak perempuan," tandas Bonivasius. 

Penegasan itu dikemukakan Bonivasius  dengan mengambil potret perempuan di Indramayu yang masih menghadapi tantangan dalam mengakses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas. 

Berdasarkan informasi yang diterima Bonivasius, masih banyak perempuan Indramayu yang bekerja sebagai pekerja migran, terutama ke negara-negara seperti Malaysia, Taiwan, dan Arab Saudi. 

Migrasi pekerja wanita ini seringkali berhubungan dengan sektor pekerjaan domestik atau pekerjaan di sektor informal. Mereka dapat menghadapi risiko eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan, serta kurangnya perlindungan hukum yang memadai.

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Suarakan Peran Penting Perempuan dan Kesetaraan Gender di Hari Kependudukan Dunia 2023

Ketidaksetaraan gender juga masih menjadi masalah di Indramayu. Perempuan sering menghadapi penggajian yang tidak setara dengan laki-laki, kesempatan promosi yang terbatas, dan perlakuan yang tidak adil di tempat kerja. 

Stereotip gender dan harapan tradisional juga dapat membatasi perempuan dalam memilih pekerjaan atau mengejar karir yang diinginkan.

Kasus perkawinan anak di Kabupaten Indramayu juga tinggi. Kasus itu berawal dari kemiskinan dan memicu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.

Berdasarkan data SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Indramayu tercatat 21,10 persen. Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis sejak bayi dalam kandungan yang berakibat terganggunya tumbuh kembang anak. 

Untuk mengatasi seluruh permasalahan tersebut, Bonivasius mengatakan diperlukan regulasi dan upaya kolaboratif serta berkelanjutan dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga sosial, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan.

Kata Bonivasius, isu atau masalah kependudukan, termasuk isu kesetaraan gender, memerlukan penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan. Oleh karena itu dibutuhkan alat bantu yang dapat memantik kepedulian pemerintah, termasuk pemerintah  daerah, untuk dapat menemukan solusi atas dinamika dan permasalahan kependudukan secara dini. 

Terobosan pun dilakukan Kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN melalui Direktorat Analisis Dampak Kependudukan. Direktorat ini telah mengembangkan model alat bantu berupa Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk atau Siperindu. Sistem ini bertujuan mengukur tingkat kerentanan dampak kependudukan. 

Kepada wartawan, Bonivasius mengatakan Siperindu  dapat menjadi rujukan data utama Perencanaan Kependudukan yang terupdate, serta sumber data untuk penyusunan lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: