SAKSIKAN, Live Streaming Sidang DKPP Dudukkan Bawaslu Bengkulu Tengah dan Panwascam sebagai Teradu

SAKSIKAN, Live Streaming Sidang DKPP Dudukkan Bawaslu Bengkulu Tengah dan Panwascam sebagai Teradu

--

RAKYAT BENTENG.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (disway.id/listtag/82796/dkpp">DKPP) sesuai jadwal semula akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 78-PKE-disway.id/listtag/82796/dkpp">DKPP/V/2023 di Kota Bengkulu, hari ini, Senin 10 Juli 2023, pukul 13.00 WIB.

Perkara ini untuk diketahui diadukan Apriadi. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya serta dua anggota Bawaslu, yaitu Edyson dan Mikrianto, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu I, II, dan III.

Pengadu juga mengadukan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Benteng, Elly Fitriana sebagai Teradu IV beserta delapan Panwascam.

Delapan Panwascam tersebut terdiri dari Ketua Panwascam Merigi Kelindang, Suprapto (Teradu V), dua anggota Panwascam Bang Haji, Wawan Suseno (Teradu VI) dan Hali Hanandi (Teradu VII), dua anggota Panwascam Merigi Sakti, yaitu M  Rubama Bamex AS (Teradu VIII) dan Tharmizi (Teradu IX), anggota Panwascam Pagar Jati, Sutan Agusti (Teradu X), anggota Panwascam Pondok Kubang, Mohamad Yadi (Teradu XI), serta anggota Panwascam Taba Penanjung, Irawan Firmansyah (Teradu XII).

Menurut pengadu, teradu I s/d IV telah memilih dan menetapkan teradu V s/d XII sebagai anggota Panwascam yang diduga memiliki pekerjaan lain sehingga tidak dapat bekerja penuh waktu sebagai Panwascam.

Sedangkan teradu V s/d XII diduga tidak jujur pada saat mengikuti seleksi Panwascam karena memiliki pekerjaan lain yang berpotensi terjadinya penerimaan gaji ganda yang akan menimbulkan kerugian negara dan tidak bekerja sepenuh waktu sebagai Panwascam.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan disway.id/listtag/82796/dkpp">DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan disway.id/listtag/82796/dkpp">DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota disway.id/listtag/82796/dkpp">DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bengkulu.

Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. disway.id/listtag/82796/dkpp">DKPP akan menyiarkan sidang melalui akun Facebook disway.id/listtag/82796/dkpp">DKPP, @medsosdkpp.

Pelapor Apriadi mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyiapkan 8 rangkap laporan pengadu untuk teradu sehingga dirinya bersama 3 saksi siap menghadiri sidang.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya, S.T., M.A.P mengatakan apapun bentuk pengaduan terhadap pekerjaan Bawaslu Benteng dirinya siap mempertanggungjawabkan selaku pimpinan.(imo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: