Pejabat di Daerah Ini Diminta Gercep Tuntaskan LHKPN, Sekda Rachmat:

Pejabat di Daerah Ini Diminta Gercep Tuntaskan LHKPN, Sekda Rachmat:

--

RAKYAT BENTENG.COM - Terungkapnya fakta bahwa belum seluruhnya pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) menuntaskan administrasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (disway.id/listtag/166141/lhkpn">LHKPN) Periode Tahun 2022 agaknya membuat Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Sekda,.Drs. Rachmat Riyanto, S.T, M.A.P., meradang. 

Pemkab seolah kecolongan, mengingat dari laporan yang diterima sebelumnya bahwa LHKPN wilayah Benteng per tanggal 3 April periode pelaporan tahun 2022 sudah 100 persen. Dari penelusuran wartawan melalui situs resmi e-LHKPN KPK, beberapa pejabat tidak muncul data harta kekayaannya alias belum ada data. 

BACA JUGA:Ketua DPD PAN Ini Sudah Bulat Mundur dari ASN, Simak Alasannya

BACA JUGA:Deretan Kepala Dinas Ini Belum Ada Data Harta Kekayaannya di e-LHKPN, Inspektur:

"Kami minta kepada seluruh pejabat yang merasa belum mengirimkan surat kuasanya kepada KPK, atau kekurangan administrasi lain untuk segera menyelesaikannya. Sehingga LHKPN ini bisa segera dipublish di situs resmi KPK. Tunjukkan kita sebagai ASN yang berAKHLAK. Yang loyal, mematuhi aturan dan berintegritas," pesan Sekda.

"Kami cukup sayangkan kalau ternyata jika masih ada yang belum menyampaikan. Karena secara report yang kami terima, seluruh pejabat di Bengkulu Tengah sudah melaporkan harta kekayaannya," lanjut Sekda.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: