Peringkat 72 dari 296 Peserta, Kades Syaifurohman Bawa Pulang

Peringkat 72 dari 296 Peserta, Kades Syaifurohman Bawa Pulang

dok__rakyatbenteng.disway.id--

RAKYAT BENTENG.COM - Berakhir sudah perhelatan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2023. Satu-satunya perwakilan dari Provinsi Bengkulu, Kades Margo Mulyo, Pondok Kubang, Bengkulu Tengah (Benteng), Syaifurohman harus puas berada di peringkat 72 untuk kategori Favorit Publik PJA atau Kades/Lurah terfavorit pilihan masyarakat. Hingga ditutupnya vote pada 1 Juni 2023 pukul 19.00 WIB Syaifurohman memperoleh vote sebanyak 1.198.

Meski belum berhasil menembus 10 besar namun pencapaian tersebut sudah bikin bangga Syaifurohman pribadi, Kabupaten Benteng dan Provinsi Bengkulu. Pasalnya jumlah peserta ajang PJA tersebut sebanyak 296 orang, se Indonesia. Dan penampilan Syafurohman merupakan perdana namun mampu mengalahkan daerah-daerah lain. 

BACA JUGA:Informasi Terbaru Kapan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Dibuka, Cek di Sini

BACA JUGA:BKN Setujui 4 ASN Bengkulu Tengah Ini Dipecat

"Alhamdulillah di urutan ke 72 dari 296 peserta dan mendapat 134 poin dari hasil penilaian. Untuk semuanya saya ucapkan ribuan terima kasih, baik itu dukungan dari Gubernur Bengkulu, Pj Bupati, OPD Bengkulu Tengah, rekan-rekan kades, perangkat desa, khususnya di Desa Margo Mulyo dan kepada seluruh masyarakat Benteng yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan voting kepada saya. Ini adalah salah satu kebanggaan terbesar buat saya pribadi, untuk desa kecamatan, Bengkulu Tengah serta untuk Provinsi Bengkulu," ungkap Syaifurohman. 

"Di sini dapat pelatihan, pengetahuan yang banyak, piala serta sertifikat. Kedepannya saya sangat berharap akan lebih banyak desa dari Benteng khususnya, dan dari kabupaten lain di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti ajang tersebut. Sebagai wujud eksistensi nyata bahwa para kades, para lurah di Provinsi Bengkulu ini adalah orang-orang hebat yang mampu memediasi berbagai persoalan di tengah masyarakat, yang mampu meredam gejolak ketidakstabilan kondisi serta mengajak masyarakatnya untuk sadar hukum," jelas Syaifurohman.(ae3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: