Lidik Oknum ASN Jadi Ketua Parpol, Bawaslu Turunkan Tim ke

Lidik Oknum ASN Jadi Ketua Parpol, Bawaslu Turunkan Tim ke

dok__rakyatbenteng.disway.id--

RAKYATBENTENG.COM - Usai mendapat desakan menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan salah seorang oknum ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam Partai Politik (Parpol), pagi kemarin, Senin, 22 Mei 2023 tim dari Bawaslu Kabupaten Benteng menyambangi kantor Dinas PUPR di komplek perkantoran Desa Renah Semanek. Kedatangan tim sebanyak tiga orang tersebut disambut oleh Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR. 

Dikonfirmasikan, Ketua Bawaslu, Asmara Wijaya, ST, MAP membenarkan pihaknya mengunjungi kantor Dinas PUPR guna meminta klarifikasi atas informasi dugaan oknum ASN menjabat Ketua Parpol berinisial MS. 

BACA JUGA:Lima Besar Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Diumumkan, Ketua KPU Bengkulu Tengah Tersingkir

“Benar hari ini (Senin, 22 Mei 2023) tim Bawaslu langsung datang ke kantor PU dalam rangka mencari informasi dan mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai adanya oknum ASN diduga terlibat partai politik. Bertemu bagian kepegawaiannya," ungkap Asmara. 

Terpisah, Plh Kadis PUPR, Febrian Fatahilah, ST, MT turut membenarkan bahwa pihak Bawaslu datang berkunjung untuk meminta keterangan dari pihak PUPR. 

 BACA JUGA:Dewas Perumda Masih Dipertahankan, Ormas Ini Siapkan Rencana Aksi, Tuntutannya

"Ya mengenai kebenaran apakah yang bersangkutan benar ASN di sini (Dinas PUPR, red). Sempat dicocokkan foto dalam daftar pengajuan caleg partainya. Lalu apakah yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai ASN. Apakah yang bersangkutan masih terima gaji. Kami jawab sesuai fakta saja," ungkap Febrian.(imo/fry) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: