Stafnya Diduga Jadi Pengurus Parpol, Ini Kata Plh Kadis PUPR

Stafnya Diduga Jadi Pengurus Parpol, Ini Kata Plh Kadis PUPR

Plh Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah--

RAKYAT BENTENG.COM - Beredar informasi bahwa ada salah seorang pengurus salah satu parpol di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang ditengarai berstatus ASN aktif berinisial MS.

Hasil penelusuran wartawan, nama lengkap yang bersangkutan pada SK Kepengurusan Parpol memang sama persis dengan nama oknum ASN yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

BACA JUGA:Diperkuat Mantan Ketua PKB, Partai Hanura Bengkulu Tengah Targetkan

Ketika dikonfirmasikan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR yang sekaligus Plh Kepala Dinas (Kadis), Febrian Fatahillah, ST, MT tak membantah beredarnya informasi tersebut. 

Bahkan pihaknya sudah melakukan upaya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan namun belum dipenuhi. Surat permintaan klarifikasi sudah dilayangkan sebanyak 3 kali. 

BACA JUGA:Akhirnya Dua Partai Peraih Suara Terbanyak di Kabupaten Bengkulu Tengah Ini Daftarkan Bacaleg ke KPU

"Kita sudah jalankan sesuai prosedur, memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, tetapi hingga surat yang ketiga dikirimkan yang bersangkutan tidak memenuhinya (panggilan, red)," ungkap Febri. 

Dimintai tanggapan secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs. Brotoseno menegaskan bahwa tidak dibenarkan seorang ASN terlibat politik, apalagi secara terang-terangan tergabung dalam kepengurusan parpol. 

BACA JUGA:Rumah Kemasan dan Rumah Produksi Bambu Senilai Miliaran Rupiah Mubazir

“Secara aturan ASN dilarang untuk berpolitik, jelas aturannya. Bukan hanya ASN, TNI Polri juga tidak diperbolehkan, termaksud kepala desa dan perangkatnya," urai Brotoseno.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: