Perkara Hapus Pesan WhatsApp, Istri Diduga Jadi Korban KDRT

Perkara Hapus Pesan WhatsApp, Istri Diduga Jadi Korban KDRT

Istri melapor ke kepolisian.--

RAKYATBENTENG.COM - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) harus dialami Agustina (43), warga Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat. Ia mengalami lebam dibagian wajah, punggung, tangan lantaran diduga dipukul suaminya sendiri, Ha. Kejadian berlangsung pada Selasa, 25 April 2023 malam sekitar pukul 20.33 WIB. Dugaan sementara, perkara ini lantaran suami curiga adanya pesan WhatsApp yang masuk ke Handphone istirnya lalu dihapus.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasi Humas, Aipda. Andri Solfi, SH, MH membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini personel Polsek Talang Empat masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

BACA JUGA:APH Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Kejanggalan Dewan Pengawas Perumda

"Memang sudah ada laporannya. Tapi saat ini masih diproses. Laporan dari pelapor, dia ditanyakan pelaku mengenai pesan WhatsApp yang dihapus. Karena hal itu, suami marah dan diduga langsung memukul istri. Apakah ini ada permasalahan dugaan perselingkuhan atau tidak, kami belum bisa pastikan," pungkas Andri.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: