APH Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Kejanggalan Dewan Pengawas Perumda

APH Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Kejanggalan Dewan Pengawas Perumda

Nasirwandi, Ketua Gerakan Lima Kamis Benteng--

KARANG TINGGI RBt - Pentolan Gerakan Lima Kamis Bengkulu Tengah (Benteng), Nasirwandi meminta agar honor dewan pengawas Perumda Tirta Rafflesia dikembalikan jika terbukti prosedur pengisian jabatannya menyalahi aturan.

Menurut Nasirwandi honor yang diterima selama ini oleh pejabat bersangkutan bisa dikategorikan sebagai perbuatan dugaan melawan hukum. Dalam hal ini Nasirwandi mendesak pihak APH tidak tinggal diam. 

"Terakhir kita membaca pernyataan pak Sekda yang akan meninjau regulasi pengisian pejabat dewan pengawas, pada prinsipnya kami sambut baik dan mendukung. Tapi kami juga meminta agar APH turun melakukan penyelidikan, kami siap memasukkan laporan resminya. Kami juga akan lampirkan fotokopian SK yang menurut kami menguatkan dugaan kejanggalan pengisian jabatan dewan pengawas," tegas Nasirwandi kemarin. 

BACA JUGA:Jabatannya di Dewan Pengawas Perumda Dipermasalahkan, Elyandes Tanggapi

Untuk diketahui, dalam SK Keterwakilan Pemilik Modal Perumda Nomor 03 Tahun 2021 diuraikan bahwa pengisian jabatan dewan pengawas berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta Perda Kabupaten Benteng Nomor 10 Tahun 2020. 

Disebutkan pula dalam SK yang ditandatangani oleh Bupati saat itu, Dr.H Ferry Ramli, SH, MH bahwa dewan pengawas dimaksud dipilih dari unsur pejabat daerah. Dalam hal ini adalah H Elyandes Kori, SE, M.Si yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Jabatannya dalam dewan pengawas merangkap, ketua sekaligus anggota. Meski tidak disebutkan nominalnya namun Elyandes mendapatkan honor paling banyak 40 persen dari gaji direktur utama. 

Di SK tertera jabatannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II, sedangkan beliau Elyandes saat ini Asisten III.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: