Diduga Maling Besi Jembatan, Empat Pelaku Diamankan, Ini Identitasnya
--
RAKYATBENTENG.COM - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah dibantu personel Polsek Karang Tinggi berhasil membekuk empat pelaku yang diduga melakukan pencurian besi jembatan di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi. Pencurian terjadi pada Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 01.35 WIB. Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan yakni Si (34), Me (39), Ha (43) yang merupakan warga Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu dan Ar (30) warga Desa Karang Tinggi. Tidak hanya empat pelaku ini, terdapat tiga pelaku lain yang masih buron, Ev (35) Desa Penanding, Ri (27) Muhajirin dan Ok (29) Desa Durian Demang.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Wahyu Wijayanto, S.I.Kom membenarkan hal tersebut. Dari keterangan pelaku, aksi pencurian pertama kali pada Jumat, 14 April 2023. Ar, Ok dan Si mencuri besi jembatan dan berhasil membawa 800 kg besi. Aksi berlanjut pada Sabtu, 22 April 2023 dengan lokasi yang sama. Hasilnya 1.200 kg besi berhasil dicuri. Kemudian atas laporan warga, polisi berhasil membekuk empat pelaku.
"Mereka melancarkan aksinya memotong besi menggunakan alat las dan membawa tabung gas. Ada tujuh pelaku yang terlibat. Empat pelaku berhasil kami amankan. Tiga pelaku masih kabur. Mereka mempunyai peranan masing-masing," pungkas Dedi.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: