Bu Guru SE Berpeluang Bebas dari Jeratan Hukum Asalkan

Bu Guru SE Berpeluang Bebas dari Jeratan Hukum Asalkan

Mapolresta Bengkulu_dok polri--

RAKYAT BENTENG.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) agaknya belum menyerah menengahi permasalahan dugaan perselingkuhan yang menyeret salah seorang oknum ibu guru berinisial SE. Pasalnya upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya menemui jalan buntu, dimana PP selaku suami sah SE yang juga berprofesi guru tetap meminta SE dan terduga selingkuhannya berinisial EJ diproses secara hukum di Polresta Bengkulu. 

Rencananya hari Jumat ini dinas akan kembali menengahi permasalahan pasutri itu dengan menghadirkan keduanya agar diselesaikan secara kekeluargaan, tak sampai berlanjut di ranah hukum.

BACA JUGA:Suami Oknum Ibu Guru Pastikan Gugat Cerai, Istri Oknum Satpol PP Masih Bertahan, Alasannya

PP sebelumnya kepada wartawan sempat menyatakan bahwa meskipun ia sebagai seorang lelaki dan suami telah dikhianati dan tersakiti namun peluang untuk mencabut laporan ada. 

"Bisa saja saya cabut laporan tersebut, namun mana i'tikad baik SE dan EJ? harusnya mereka yang menemui saya, meminta mencabut laporan. Ini justru saya terima permintaan dari orang lain. Temui saya, kita duduk bersama, kalau perlu ada perjanjian atau pernyataan. Jadi saya pun ikhlas untuk melepaskan dan mencabut laporan," ungkap PP beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Ssttt.., Akun Medsos Oknum Ibu Guru Menghilang

“Saya sudah membuat laporan ke kepala sekolahnya, tinggal kepala sekolah yang menyampaikan ke dinas karena sampai sekarang belum ada kabar dari SE maupun EJ,” terang PP lagi.

Terpisah, Plt Kadis Dikbud Benteng, Gunawan R, SE, MM membenarkan bahwa Jumat ini akan diadakan pertemuan kedua belah pihak dengan harapan ada kata sepakat penyelesaiannya secara kekeluargaan saja.(imo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: