Maling Apes, Niat Jual Barang Curian, Calon Pembelinya Ternyata

Maling Apes, Niat Jual Barang Curian, Calon Pembelinya Ternyata

Ilustrasi__dok--

RAKYAT BENTENG.COM - Duo terduga pencuri ini harus meringkuk di balik terali besi sel Mapolsek Selebar, Kota Bengkulu. Keduanya, MD dan HK ditangkap secara terpisah usai aksi kejahatannya terbongkar lewat transaksi online via forum jual beli di Facebook. Niat hati menjual barang curian berupa 1 unit mesin bor dan 3 unit mesin gerinda, tak disangka ternyata sang calon pembeli adalah korbannya. 

"Sudah kita amankan berikut barang bukti, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul membenarkan penangkapan kedua terduga pencuri, Senin 27 Februari 2023.

Bermula dari aksi dugaan pencurian pada sebuah gudang bahan bangunan di Gang Pematang Indah Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Pelaku lalu memanfaatkan medsos untuk menjual barang "panas" tersebut. 

BACA JUGA:Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Karyawan Raib

Calon pembeli merespon postingan secara bergantian. Dari sejumlah calon pembeli, ada satu yang cukup serius. Pelaku pun membuat janji pertemuan dengan calon pembeli yang tidak lain korban. Lokasi disepakati di depan kampus UIN Fatmawati. 

Setelah memastikan bahwa barang yang hendak dijual pelaku adalah milik gudang, korban langsung menghubungi Polsek Selebar hingga pelaku ditangkap. Belakangan, dari hasil pemeriksaan, MD mengaku tidak sendirian. Saat beraksi, ia bersama HK. Oleh petugas, HK pun langsung dijemput di kediamannya.(red)

Artikel ini telah tayang di rakyatbengkulu.disway.id dengan judul "Apes Betul 2 Maling Ini, Jual Barang Curian Via Online, Calon Pembeli Malah yang Punya Barang" https://rakyatbengkulu.disway.id/read/651387/apes-betul-2-maling-ini-jual-barang-curian-via-online-calon-pembeli-malah-yang-punya-barang#.Y_zfg5jNmcE.whatsapp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: