20 KPM di Desa Ini Masuk Penerima BLT DD
RAKYATBENGTENG.COM - Syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat untuk penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2023 dinilai telah dipenuhi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Surau Kecamatan Taba Penanjung.
Total, jumlah calon penerima sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Kades Surau, Saripudin menjelaskan, kriteria penerima KPM diantaranya masyarakat miskin ekstrem, sakit menahun, disabilitas serta Kepala Keluarga (KK) tunggal lanjut usia.
Kemudian, dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelola dana desa disebutkan, pada Pasal 36 ayat 1 dan 2 bahwa calon KPM BLT ialah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dalam data Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
BACA JUGA:Sertijab Tiga Perwira, Simak Atensi Kapolres
BACA JUGA:Terduga Penyebar Hoaks Penculikan Anak Berhasil Diamankan Polisi, Sampaikan Permintaan
‘’Sudah selesai ditetapkan dalam musdessus. Ada 20 KPM itu semuanya masuk dalam kriteria,’’ kata Saripudin.
Saripudin menuturkan, dalam KPM ini terdapat masyarakat yang masuk kriteria disabilitas, janda tua dan sakit menahun.
‘’Untuk difabel ada empat orang, janda tua enam orang dan selebihnya itu sakit menahun. Semua KPM tersebut mudah-mudahan bisa terbantu dengan bantuan ini,’’ demikian Saripudin.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: