Perhatian-perhatian! Data Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Nakau Dilapor ke

Perhatian-perhatian! Data Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Nakau Dilapor ke

dok__rakyatbenteng.disway.id--

RAKYAT BENTENG.COM - Batas kesabaran pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menghadapi pemilik kendaraan baik roda dua ataupun roda empat yang membandel sudah sampai puncaknya. 

Mereka, diduga para pegawai di lingkungan Pemkab Benteng masih saja kedapatan memarkir kendaraan di lokasi yang tidak diperbolehkan, kawasan Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat. Padahal pada awal Januari lalu sudah diberikan penjelasan untuk parkir di zona resmi yang disediakan. 

BACA JUGA:Auditor BKN Turun ke Benteng, Tindaklanjuti Mutasi Diduga Bermasalah Tahun Lalu?

Dilihat oleh tim gabungan Satpol PP dan Dishub pagi tadi, Senin 30 Januari 2023 masih terdapat 10 unit motor dan 3 unit mobil yang parkir tidak pada tempatnya. Data kendaraan berupa jenis, nopol dilengkapi dengan foto diambil untuk dicantumkan dalam laporan yang akan disampaikan kepada Pj Bupati dan juga Sekda. Selanjutnya tim menyerahkan apa tindakan yang bakal diambil. 

Dijelaskan Kepala Satpol PP, Drs. Supawan Said kepada media ini, penertiban yang dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2017 tentang tata cara penyelenggaraan dan pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. 

"Kita membantu Dinas Perhubungan dalam menegakkan aturan sesuai Perda dan Perbup. Dari kita ada kurang lebih 20 personel yang diterjunkan," jelas Supawan. 

BACA JUGA:Pengadaan Tornas Kades se Kabupaten Disebut Sarat Muatan Politis, Jawaban Politisi Perempuan Ini

Supawan menyayangkan masih adanya pemilik kendaraan yang tidak tertib. Padahal pemberitahuan telah disampaikan sebelumnya. 

"Sudah sebulan kita sampaikan secara persuasif, tapi masih tetap ada yang tidak patuh. Sudah didata (kendaraan, red), laporannya akan kami sampaikan langsung ke pak bupati dan pak sekda untuk ditindaklanjuti," kata Supawan. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub, Fitria Novika, S.Kom, menambahkan awalnya jumlah kendaraan yang "langganan" parkir di lokasi yang tidak semestinya sebanyak 27 unit untuk roda dua, dan 3 unit mobil. Semenjak diingatkan untuk parkir di lokasi yang disediakan, menyisakan 13 unit lagi, motor dan mobil yang masih membandel.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: