Kantor Bupati Didatangi Pendemo, Isi Tuntutannya Ngeri, Tiga Kepala OPD Ini Was-Was

Kantor Bupati Didatangi Pendemo, Isi Tuntutannya Ngeri, Tiga Kepala OPD Ini Was-Was

Warga membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan.--

RAKYATBENTENG.COM - Meski ditengah guyuran hujan, puluhan pendemo yang mengatasnamakan warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Selasa, 24 Januari 2023 pagi ini tetap melaksanakan aksinya di depan kantor Bupati Benteng. Aksi yang dikomandoi Nasirwandi, Harisna Asari, Bambang Sudarno ini dikawal ketat oleh anggota Polres Benteng. Dengan membentangkan sejumlah spanduk, pendemo mulai menyampaikan orasinya. Berikut isi tuntutan yang disampaikan oleh pendemo agar dapat diakomodir oleh Pemkab Benteng :

1. Kami meminta Pj Bupati segera menindaklanjuti hasil uji kompetensi pejabat sesuai nilai yang diberikan dan ditetapkan oleh tim pansel. Sebab, terlaksananya uji kompetensi tersebut menghabiskan biaya daerah mencapai ratusan juta.

2. Kami meminta Pj Bupati menghentikan penganggaran dana TMD lewat Dinas PMD tentang pembangunan badan jalan terus-menerus. Sebab tidak ada dilakukan
Peningkatan jalan berarti ini adalah pemborosan anggaran daerah Bengkulu Tengah

3. Kami meminta Pj Bupati menyelesaikan masalah di dalam tubuh Pemerintahan
Bengkulu Tengah ada 16 ASN yang masih menyandang gelar atau jabatan Eselon IV. Itu jelas jelas ilegal dan merugikan uang negara.

4. Kami meminta Pj Bupati segera melakukan lelang kepala dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sebab sudah dua periode dijabat pelaksana tugas. Akibat Hal tersebut, telah terjadi temuan BPK-RI di 30 SD dan SMP berjumlah miliyaran rupiah.

5. Kami meminta kepada Pj Bupati segera beri tindakan atau sanksi kepada 3 (tiga) Kepala Dinas di Benteng yang dianggap bermasalah data terlampir.

a. Kepala Dinas Sosial
b. Kepala BPBD
c. Kepala Dinas Perindagkop

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 10.45 WIB, pendemo masih menyampaikan orasinya yang disaksikan langsung oleh pejabat Pemkab Benteng.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: