Pedomani Permendes PDTT, Penerima BLT di Desa Ini Hanya 39 KPM

Pedomani Permendes PDTT, Penerima BLT di Desa Ini Hanya 39 KPM

Musyawarah di Desa Pulau Panggung.--

RAKYATBENTENG.COM - Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat tahun 2023 ini telah menetapkan sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Kades Pulau Panggung, Ikhsan menuturkan jumlah KPM disesuaikan dengan ketentuan pada Permendes Nomor 8 tahun 2023 tentang penerima jumlah penerima BLT DD.

‘’Awalnya tahun 2022 sebanyak 85 KPM. Karena ada pengurangan, untuk tahun 2023 menjadi 39 KPM,’’ kata Ikhsan.

BACA JUGA:Buruan Daftar Bestie, Raffi Ahmad Lagi Butuh Kamu untuk Kerja di RANS Entertainment, Ini Kualifikasinya

BACA JUGA:BUMN Buka Peluang Magang Bagi Mahasiswa dan Fresh Graduate, Simak Jadwal Pendaftarannya

Sementara itu, kegiatan ini dihadiri langsung Camat Talang Empat, Hj. Siti Fatimah, SH, pendamping lokal desa, pendamping desa, ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat serta pemuda desa.

Terakhir, Ikhsan menegaskan jika penerima BLT DD sudah sesuai dengan kriteria. Bahkan sudah disepakati dalam rapat.

‘’Sebanyak 39 KPM ini menerima Rp 300 ribu selama 12 bulan. Nama penerima sudah sesuai dengan kriteria,’’ demikian Ikhsan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: