Diusulkan dari Kadun, Jumlah KPM Desa Margo Mulyo Hanya Segini

Diusulkan dari Kadun, Jumlah KPM Desa Margo Mulyo Hanya Segini

Pemerintah Desa Margo Mulyo menggelar musyawarah dalam penentuan KPM BLT dana desa.--

RAKYATBENTENG.COM – Jumat (13/1) malam, berlokasikan di aula Sasana Mangunkarsa Desa Margo Mulyo Kecamatan Pondok Kubang dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Hasilnya, sebanyak 21 KPM akan menerima bantuan tersebut tahun ini.

‘’Usulan dari kadun masing-masing wilayah, ada 21 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT. Itu sudah disesuaikan dengan kriteria penerima,’’ ujar Bendahara Desa Margo Mulyo, Mahmud.

BACA JUGA:UT Makin Mendunia, Rektornya Kembali Ditunjuk sebagai Focal Point Quality Network for ICDE Quality Network

BACA JUGA:Ini Pesan Khusus Ketua Perbasi Pusat Usai Lantik Pengurus Provinsi Bengkulu

Mahmud menjelaskan, meskipun telah ditetapkan, kemungkinan akan dilakukan perubahan kembali lantaran adanya pendataan tersendiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Tengah (Benteng).

‘’Pada saat selesainya musdessus tersebut, barulah ada informasi jika ada pendataan dari Bappeda Benteng. Katanya tentang data masyarakat ekstrem tersendiri. Ya kalau pun ada, berarti KPM akan diubah kembali jumlahnya,’’ demikian Mahmud.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: