Benteng Resmi Cabut PPKM
RAKYATBENTENG.COM – Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) ikut mengindahkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53/2022.
Disisi lain, pencabutan dinilai layak lantaran pencapaian vaksinasi di Benteng terbilang tinggi di Provinsi Bengkulu.
‘’Terkait imunitas masyarakat Benteng sudah siap dan kita sangat yakin masyarakat sudah bisa menggelar acara atupun kegiatan yang mendatangkan massa yang berskala besar. Sebab, dalam vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat Benteng sudah yang terbaik, termasuk vaksinasi booster,’’ kata Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si kepada rakyatbenteng.com beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Mobnas Pejabat Dinkes Bengkulu Tengah Nyaris Terjun ke Kebun Sawit, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Warga Kecamatan Bang Haji Geruduk PT. Bio, Ini Tuntutannya
Heri mengungkapkan, meski demikian ia tetap menyarankan untuk menerapkan protokol kesehatan di beberapa lokasi.
Terutama di pos pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas hingga posyandu.
‘’Terutama di central kesehatan, tidak ada salahnya tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian di dalam ruangan tertutup yang sifatnya sudah padat harus tetap menggunakan masker,’’ demikian Heri.(oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: