Karyawan vs Perusahaan Outsourcing Memanas, Sekda Minta Direktur RSUD Lakukan Ini

Karyawan vs Perusahaan Outsourcing Memanas, Sekda Minta Direktur RSUD Lakukan Ini

Sekda Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto--

RAKYAT BENTENG.COM - Belum lagi didapatkan solusi riil bagaimana kelangsungan para karyawan PT. Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) pasca kebijakan PHK dari perusahaan, bertambah permasalahan baru dimana puluhan pekerja di RSUD Bengkulu Tengah (Benteng) diduga diberhentikan sepihak oleh perusahaan outsourcing. 

Mengenai yang satu ini, Pemkab meminta Direktur RSUD selaku pimpinan untuk memanggil kedua belah pihak dan carikan solusi terbaik. Diharapkan permasalahan tersebut tidak berlarut serta tidak ada yang dirugikan. 

"Kita mengharapkan ada solusi dari pihak rumah sakit sesegera mungkin. Jangan dibiarkan, harus ada tindakan segera karena Ini menyangkut kelangsungan kehidupan para pekerja, kalau mereka diberhentikan total lalu tidak ada solusi mereka mau mencari pekerjaan dimana lagi. Keluarga mereka bagaimana. Kepada perusahaan yang menaungi para pekerja kita harapkan juga ada kebijakan," pesan Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP kemarin. 

Sementara itu, Direktur RSUD Benteng dr. Hery Kurniawan menjelaskan bahwa untuk anggaran untuk kerjasama dengan outsourcing di tahun ini memang ada penurunan dibanding tahun 2022. Dimana untuk tahun ini dianggarkan sebesar Rp 700 juta sementara  sebelumnya Rp 900 juta.  

"Bukan pemangkasan seperti yang disampaikan sebelumnya, tetapi memang dari saat pembahasan anggaran di dewan untuk pos kegiatan outsourcing karyawan RSUD pagunya hanya sebesar Rp 700 juta tahun ini. Untuk pelelangan saat ini baru berjalan," terang Hery. 

Menanggapi keluhan karyawan, Hery akan meminta kepada perusahaan outsourcing untuk diberdayakan dulu hingga proses lelang selesai. 

"Kita akan panggil pihak perusahaan outsourcing, dan meminta klarifikasi soal habisnya kontrak kerja mereka. Dan kita akan usaha mencari solusi terbaik, paling tidak mereka bisa dipekerjakan dulu hingga keputusan pemenang lelang ada," tuturnya lagi.

Kendatipun nantinya pihak RSUD sudah berupaya meminta kebijakan dari perusahaan untuk memberdayakan kembali para pekerja sementara waktu, Hery menegaskan bahwa kewenangan ada pada perusahaan. 

"Kita hanya bisa meminta tolong ke pihak perusahaan agar karyawan yang diberhentikan masih bisa diberdayakan sembari menunggu hasil pemenang lelang. Tetapi itu nanti kembali lagi ke pihak outsourcing," tutupnya.(oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: