DEWAN: Jangan Ada Kecurangan Hasil Uji Kompetensi

DEWAN: Jangan Ada Kecurangan Hasil Uji Kompetensi

Anggota DPRD Benteng, Sutan Ismail, S.Kom --

RAKYATBENTENG.COM – Uji kompetensi bagi 24 pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah usai beberapa waktu lalu. 

 

Hasilnya akan menjadi pertimbangan Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si untuk menentukan posisi jabatan para pejabat. 

 

Anggota DPRD Benteng, Sutan Ismail, S.Kom meminta agar Pj Bupati Benteng dapat melakukan evaluasi dilanjutkan dengan merotasi terhadap pejabat bersangkutan. 

 

Diutamakan bagi pejabat yang dinilai berdasarkan rekomendasi dari penguji tidak layak untuk menempati jabatan bersangkutan.

 

BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Lidik Info Dugaan Calo Rekrutmen PPK

BACA JUGA:Mau Tau Nilai ADD dan DD Tahun Depan, Simak Pernyataan Kepala BKD Benteng

 

‘’Kalau untuk akhir tahun ini, rasanya sudah mepet. Lebih pas, awal tahun silakan Pj Bupati melakukan mutasi jabatan. Dasarnya, salah satunya melalui hasil uji kompetensi beberapa waktu lalu,’’ ujar Sutan.

 

Sutan meminta agar hasil uji kompetensi tidak terdapat indikasi kecurangan yang dapat merugikan pihak manapun. 

 

‘’Jangan ada unsur kecurangan dan menguntungkan salah satu oknum. Saya harap, isinya benar-benar penilaian dari tim penguji itu sendiri,’’ ungkap Sutan.

 

Sementara itu, seperti diwartawakan sebelumnya, Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Jhon Eko Aswiadi, SE, MM mengatakan jika saat ini hasil uji kompetensi belum diserahkan ke KASN lantaran masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pj Bupati Benteng. 

 

BACA JUGA:Nekat, Pria Usia 51 Tahun Curi Sawit Hanya Gara Gara Ini

BACA JUGA:Kades Ini Rela Panggil Suami untuk Singkirkan Pohon Tumbang Halangi Jalan

 

Dirinya menegaskan dalam hasil uji kompetensi, tidak terdapat penempatan khusus bagi pejabat bersangkutan.

 

‘’Kalau penempatan tidak ada. Hanya ada hasil rekam jejak, wawancara dan hasil teknisnya. Hasil uji kompetensi ini kita serahkan KASN setelah ada perintah dari bupati. Intinya, hasil uji kompetensi ini juga tergantung dari bupatinya,’’ pungkas Jhon.(fry)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: