564 KPM Meradang Pasal Bansos, Bank BUMN Ini Terkesan Persulit Wartawan

564 KPM Meradang Pasal Bansos, Bank BUMN Ini Terkesan Persulit Wartawan

--

RAKYAT BENTENG.COM - Hingga kemarin belum diperoleh titik terang mengenai Bantuan Sosial (Bansos) Sembako untuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) senilai Rp 200 ribu periode bulan Agustus yang menurut informasi semula dibekukan alias tak bisa dicairkan. Upaya wartawan meminta konfirmasi dengan pihak bank selaku penyalur bantuan yang ditunjuk pemerintah pusat pun kandas. 

Salah satu Bank BUMN yang kantor pusatnya beralamat di Kota Bengkulu tersebut berdalih ada prosedur yang harus dilalui untuk mereka memberikan keterangan kepada media. 

"Maaf ya kita tidak bisa memberikan keterangan. Jika ingin wawancara berita harus mengajukan terlebih dahulu surat konfirmasi berita atau wawancaranya," kata salah seorang staf yang duduk tepat di depan pintu ruangan Pimpinan Cabang kepada wartawan. 

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono S.Sos, M.Si menunjukkan ekspresi kaget saat dimintai tanggapan mengenai masalah tersebut. Politisi NasDem ini membayangkan masyarakatnya yang berjumlah 564 sebagaimana data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako menjerit, padahal mereka sudah menunggu-nunggu. 

"Benar itu informasinya? itu bantuan sudah milik Benteng, dimana salahnya? dinas sosial atau dari bank? Kita akan panggil dulu (dinas dan bank, red) melalui komisi yang membidangi, agar semua jelas salahnya dimana, miss komunikasinya dimana. Jika masih bisa diselamatkan bansos itu, kita akan ikut membantu sampai cair. Jika tidak, kita akan evaluasi dan menjadi catatan kita," tandas Budi.(oki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: