Uji Kompetensi, KASN Cuma Setujui 25 Pejabat, 5 Ditolak

Uji Kompetensi, KASN Cuma Setujui 25 Pejabat, 5 Ditolak

Dalam Waktu Dekat Pemkab Benteng akan Menggelar Uji Kompetensi Bagi Para Pejabat yang Sudah Memenuhi Syarat--

RAKYAT BENTENG.COM - Rencana Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan uji kompetensi terhadap para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama agaknya cukup mulus tak ada hambatan berarti. Informasi diperoleh, pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan digelarnya uji kompetensi. 

Namun dari 30 orang pejabat yang diusulkan, hanya 25 orang yang disetujui. Sedangkan 5 pejabat lainnya tidak disetujui lantaran belum memenuhi persyaratan. Dimana batas minimal pejabat tersebut menjabat adalah 1 tahun untuk bisa diuji kompetensi, sedangkan kelima pejabat tersebut baru menjabat selama 6 bulan.

Meski RBt belum memperoleh surat rekomendasi KASN secara resminya, namun masih dari informasi dihimpun, diantara 25 pejabat yang disetujui diuji kompetensi diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Perkimtah yang juga menjabat Penjabat (Pj) Sekda, Drs. Hendri Donal, SH, MH, kemudian Kepala BPBD, Samsul Bahri, S.Pd, Kadis LH, Mahendra Gustian, S.Hut, Kadis Dukcapil, Ayatul Muktadin, SH dan Kadis Sosial, Dra.Hj Martinih. 

Dikonfirmasikan, Pj Sekda membenarkan bahwa rekom KASN untuk pelaksanaan uji kompetensi PPT Pratama sudah turun. Secara teknis pelaksanaan diserahkan kepada tim yang akan menguji dengan difasilitasi pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

"Sudah ada (tim penguji, red), seluruhnya dari eksternal. Akademisi tiga orang, dua orang dari Pemprov Bengkulu jadi total lima," jelas Pj Sekda kepada wartawan.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: