Panas! 6 Pejabat Siap-Siap Berurusan dengan Hukum

Panas! 6 Pejabat Siap-Siap Berurusan dengan Hukum

Praktisi Hukum, Joni Bastian, SH--

Jika Hasil Seleksi Sekda Dibatalkan

KARANG TINGGI RBt – Sebagai praktisi hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara, Joni Bastian, SH kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi di internal Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) semenjak bergulirnya tahapan seleksi calon sekda.

Klimaksnya, terdapat 6 pejabat yang hingga kini belum mau membuka diri ke publik melayangkan surat laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sebagaimana diwartakan sebelumnya bahwa keenam pejabat tersebut meminta KASN menghentikan proses seleksi sekda, kemudian mengganti anggota pansel yang mereka nilai tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menggugurkan peserta yang tidak memenuhi syarat. Pihak KASN sendiri langsung merespon laporan dengan menyurati Pemkab Benteng, meminta klarifikasi.

Dari BKPSDM Benteng, sesuai petunjuk Pj Bupati telah membalas surat KASN tersebut beberapa hari lalu.
"Sangat disayangkan jika seleksi Sekdakab Benteng harus terjadi hal-hal seperti ini. Seperti yang saya pertanyakan sebelumnya, legal standing mereka (Pejabat, red) apa, kepentingannya apa, kapasitasnya sebagai siapa? Jika nanti hasil seleksi itu dibatalkan, saya siap membawa perkara ini ke ranah hukum dengan membawa keenam pejabat yang melapor,’’ kata Joni.
Joni menuturkan lebih lanjut bahwa tahapan seleksi telah dilaksanakan dengan berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk penunjukan tim pansel yang dinilai sudah berkompeten dalam hal ini.

Diantaranya perwakilan Kemendagri, IPDN, rektor salah satu perguruan tinggi maupun pejabat senior di Provinsi Bengkulu.
‘’Kualitas pejabat yang sudah mengikuti seleksi dan terpilih itu tidak sembarangan. Tim yang menyeleksinya juga para ahli yang kapasitasnya sudah tidak diragukan lagi. Artinya, pemilihan Sekda Benteng melalui pansel lebih baik dibandingkan melalui uji kompetensi saja,’’ ujar Joni.
Terakhir, Joni menilai seleksi ini telah dilaksanakan untuk memilih pejabat yang berkemampuan bagus dan sudah teruji untuk ditempatkan sebagai Sekda Benteng.

Bukan sekedar pejabat yang hanya bisa bermanuver dalam lobi-lobi untuk menduduki sebuah jabatan.
‘’Seleksi ini salah satunya untuk mencari pejabat yang berkompeten  menduduki jabatan sekda. Bukan dipilih sekedar melihat dari pejabat yang hanya pandai lobi. Seleksi ini harus memilih pejabat yang memiliki kemampuan yang diuji terlebih dahulu. Sehingga mereka yang dipilih dari hasil seleksi ini nanti, bisa dipertanggungjawabkan keabsahan secara hukum,’’ demikian Joni.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: