Berkas Sumardi dan Redhwan Dinyatakan MS

Berkas Sumardi dan Redhwan Dinyatakan MS

Rapat pansel calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang berlangsung di salah satu aula Grage Hotel, Kota Bengkulu pada Sabtu 15 Oktober 2022 malam. Foto: dok RBt--

RAKYATBENTENG.COM - Panitia seleksi (Pansel) calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) difasilitasi tim sekretariat menggelar rapat pleno verifikasi berkas administrasi terhadap dua pendaftar tambahan di aula Grage Hotel, Kota Bengkulu pada Sabtu 15 Oktober 2022 malam.

Hasilnya, dua berkas lamaran atas nama Asisten III Setdakab Rejang Lebong (RL) Drs. Sumardi, MM dan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif, S.Sos, M.PH dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 

Inipun setelah melalui pembahasan alot selama berjam-jam dan dengan pengamanan dari pihak kepolisian.

Pleno kedua pasca diperpanjangnya masa pendaftaran kedua ini dihadiri oleh Sekretaris Pansel, Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si dan tim sekretariat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nah lho! Dua Pelamar dari Pemkot Kompak Tarik Berkas, Tersisa Dua Lagi

BACA JUGA:BKN Regional VII Surati Pj Bupati, Pertanyakan Mutasi Diduga Bermasalah

Sementara empat anggota pansel lainnya mengikuti rapat pleno melalui zoom meeting. 

Masing-masing Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, Drs. Arsan Latif, M.Si, QIA, CGCAE, Dr. Hyronimus Rowa, M.Si, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.A.P. 

Sekretaris Pansel, Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si membenarkan jika berdasarkan hasil verifikasi, dua berkas pendaftaran dinyatakan MS.

"Sudah diverifikasi. Dua berkas pendaftar dinyatakan memenuhi syarat," kata Yulfiperius seusai keluar dari ruangan rapat.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: