Nama Calon Pansel dari Pemprov Tunggu Keputusan Gubernur
--
RAKYATBENTENG.COM - Surat permohonan yang dilayangkan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) kepada Pemprov Bengkulu untuk pengisian Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekdakab Benteng saat ini menunggu keputusan Gubernur, Rohidin Mersyah tentang siapa pejabat yang masuk komposisi pansel mewakili pemprov.
Setelah ada keputusan resmi, maka dari pemprov akan meneruskannya kembali kepada Pemkab Benteng untuk kemudian ditetapkan sebagai pansel bersama dengan anggota lainnya.
Adapun komposisi pansel sendiri jika mengacu pada PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2019, dimana salah satu poinnya berbunyi, khusus untuk JPT Sekda Kabupaten/Kota pansel dapat diangkat dari pemprov bersangkutan.
BACA JUGA:KASN Tolak Usulan Nama-nama Pansel JPT Pratama Sekdakab Bengkulu Tengah?
BACA JUGA:Tokoh Presidium Desak Lelang JPT Sekdakab Bengkulu Tengah Disegerakan
"Surat tentang permohonan anggota pansel dari Benteng sudah disampaikan ke bapak Gubernur Bengkulu. Hari ini (kemarin, red) sudah dinaikkan, siapa yang nantinya ditugaskan menjadi anggota pansel. Setelah ada jawaban dari Gubernur, nanti kita sampaikan ke Bupati Benteng untuk ditetapkan sebagai anggota pansel," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP kepada wartawan.
Ditanyakan berapa jumlah pejabat pemprov yang akan mengisi komposisi pansel, Gunawan menyebutkan hanya satu orang.
"Satu orang perwakilan atau unsur dri Pemprov Bengkulu. Siapapun dari jajaran di lingkungan Pemprov Bengkulu bisa menjadi anggota pansel bila ditugaskan Gubernur dan memenuhi syarat," lanjut Gunawan ramah.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: