Pelaku Pengeroyokan Mantan Kades Dibekuk

Pelaku Pengeroyokan Mantan Kades Dibekuk

--

MERIGI KELINDANG RBt – Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil menangkap Ha (32), warga Kecamatan Merigi Kelindang pada Selasa (2/8). Ha diduga merupakan pelaku pengeroyokan dengan korban bernama Surin Alani (51) yang merupakan mantan Kades Talang Ambung. Kejadian pada 19 Juni 2021 silam. Selain Ha, terdapat pelaku lain berinisial Sa yang sebelumnya telah ditangkap dan sedang menjalani hukuman atas perkara lain di Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Benteng, AKBP. Rido Rolly Maruli Parsaroan Purba, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH mengatakan usai melakukan pengeroyokan, Ha dan Sa diduga kabur keluar Benteng. Kemudian setelah dilakukan pencarian, pelaku Ha akhirnya berhasil dibekuk di rumah kediamannya di desa setempat tanpa perlawanan apapun.
‘’Usai kejadian, kami sempat mencoba menangkap Ha pada November 2021 lalu. Namun sayangnya pelaku berhasil kabur. Kemudian Juli 2022 didapati jika dirinya berada di rumah mertua di Desa Rajak Besi. Setelah kami datangi, pelaku tidak berada ditempat. Barulah Selasa lalu, pelaku Ha berhasil kami tangkap dan saat ini mendekam di sel,’’ ujar Donald.
Sementara, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, permasalahan ini terjadi pada Sabtu (19/6/2021). Sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan lintas Desa Talang Ambung, Ha yang merupakan kakak kandung Sa mendatangi Surin Alani lantaran merasa tersinggung dengan perkataan Surin yang diduga menuduh Ha telah melakukan pencurian jahe. Ketika bertemu, Ha yang tersulut emosi langsung melayangkan beberapa pukulan ke korban. Mendapati adanya perkelahian, Sa lantas mendatangi lokasi dan langsung membantu Ha untuk memukul korban. Bahkan, Sa sempat mengeluarkan sebilah pisau lalu melayangkan tusukan ke korban. Beruntung, korban dapat mengelak lalu kabur.
‘’Memang ini diawali dengan adanya dugaan perkataan tuduhan pencurian jahe. Setelah itu timbul cekcok mulut permasalahan berujung dengan perkelahian. Saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini,’’ demikian Donald.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: