Oknum Kadis di Benteng Dilaporkan Belasan ASN, Sempat Dimediasi Asisten

Oknum Kadis di Benteng Dilaporkan Belasan ASN, Sempat Dimediasi Asisten

Asisten II Setdakab Benteng, Eka Nurmeini Atas Perintah Pj Bupati Sudah Mengupayakan Mediasi Kedua Belah Pihak Namun Menemui Jalan Buntu--

KARANG TINGGI RBt - Permasalahan di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencuat sejak Juni lalu. Bermula dari laporan yang ditujukan langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati yang setelah mempelajari dan menggelar rapat, menginstruksikan Asisten II Setdakab Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd dan staf ahli untuk menyelesaikannya. 

Saat ditemui RBt kemarin (Rabu, red) Eka menjelaskan informasi diterima Pj Bupati pada Kamis (23/6/2022) lalu terkait gejolak di salah satu OPD. 

''Maka pada pertemuan itu saya selaku Asisten II dan staf ahli yang membidangi OPD yang bersangkutan ditugaskan mendalami informasi tersebut. Pada 27 Juni (Senin, red) kami mengumpulkan sekretaris, para kabid dan bendahara. Setelah dilakukan dengar pendapat, didapatilah penjelasan bahwa keadaan kantor tidak kondusif,'' terang Eka saat ditemui di ruang kerjanya.

Keesokan harinya, tepatnya Selasa (28/6) Asisten II kembali melakukan  pertemuan dengan menghadirkan oknum Kepala Dinas (Kadis) guna diminta klarifikasi. 

''Hasilnya, ada beberapa keterangan (Para kabid, bendahara, red) yang diakui. Ada juga beberapa keterangan yang dibantahnya. Keterangan Kepala OPD itu dituangkan dalam surat pernyataan dan yang bersangkutan bersedia bertanggung jawab serta akan menyelesaikan masalahnya hingga tanggal 8 Juli (Jumat, red),'' jelas Eka.

Tak sampai disitu, Eka menuturkan pihaknya juga telah berupaya mempertemukan antara kedua belah pihak, tepatnya pada Sabtu (2/7/2022). Namun pada pertemuan tersebut, oknum kadis tidak hadir.

''Pada 12 Juli (Selasa, red) kami kembali mengkonfirmasi terkait dengan pernyataan Kepala OPD, tapi ternyata apa yang disebutkan dalam surat pernyataan tak diselesaikannya. Lalu tanggal 15 Juli (Jumat, red) kami membuatkan nota dinas yang isinya menyarankan agar persoalan ini diselesaikan melalui APIP,'' demikian Eka.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kepemimpinan oknum kadis di salah satu OPD dinilai bawahannya diduga menyimpang dari aturan, dan merugikan. Ketika batas kesabaran sudah sampai klimaksnya, para ASN yang berjumlah belasan mulai dari staf hingga pejabat OPD tersebut membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Pemkab Benteng, dalam hal ini Pj Bupati.

"Suratnya ditujukan kepada bapak Pj Bupati dengan harapan dapat ditindaklanjuti. Ada sekitar belasan orang yang menandatangani surat pernyataan keberatan terhadap kepemimpinannya, baik selaku kepala dinas maupun sebagai pengguna anggaran," ungkap salah seorang ASN yang meminta tak disebutkan identitasnya.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: