Pelantikan Pj Bupati Benteng Diundur, Sekda Plh

TALANG EMPAT RBt - Sebagaimana kabar yang beredar semula bahwa Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) diamanahkan kepada pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbukti valid.
SK pengangkatan Pj Bupati Benteng telah beredar luas, dan dalam SK bernomor 131.17-1224 yang dittd oleh Mendagri, Muhamad Tito Karnavian tersebut tertera nama DR. Heriyandi Roni, M.Si diangkat sebagai Pj Bupati Benteng.
Jabatan Heriyandi sendiri di Kemendagri adalah Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama.
Namun berdasarkan konfirmasi yang diterima dari pihak Protokol Setdaprov Bengkulu, pelantikan Pj Bupati belum teragendakan sesuai jadwal berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup definitif, yakni besok (22/5, red).
Ini artinya terhitung besok hingga dilantiknya Pj Bupati, Benteng bakal dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Bupati, dalam hal ini Sekda agar tidak terjadi kekosongan.
Sebagaimana bunyi surat perihal pelaksanaan pelantikan Pj Bupati/Walikota tertanggal 20 Mei yang dilayangkan Mendagri kepada para Gubernur. Poin 2 berbunyi, jika pelaksanaan pelantikan setelah tanggal 22 Mei maka sekda sebagai Plh untuk mengisi kekosongan sampai dengan dilantiknya Pj Bupati/Walikota.
"Persiapan pelantikan (Pj Bupati Benteng) masih menunggu petunjuk.
Nanti akan dirapatkan dulu, antara Pemprov dan Pemkab Benteng," singkat Jimi Haryanto, S.PT, Kabag Protokol dan Administrasi Pimpinan Biro Umum Setdaprov Bengkulu kepada RBt.
Senada, Kabag Protokol Setdakab Benteng, Widiawati, SH mengatakan jika Pemkab Benteng akan menggelar rapat terkait pelantikan, dan juga acara pisah sambut antara Bupati, Wabup dengan Pj Bupati.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan membenarkan bahwa SK pengangkatan Pj Bupati Benteng sudah diserahkan Sabtu pagi (21/5) di Jakarta.
“SK nya sudah kita serahkan pagi tadi (Sabtu, red), namanya Heriyandi Roni,” ujar Benni kepada RBt grup.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: