Segera Copot Oknum Sekdis Berstatus Tsk!

Segera Copot Oknum Sekdis Berstatus Tsk!

KARANG TINGGI RBt – Status KH sebagai tersangka (Tsk) dalam kasus dugaan penelantaran istri dan anak, dinilai banyak pihak telah mencoreng citra Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng). Mirisnya lagi hingga kini KH masih menduduki jabatan sebagai Sekretaris dinas (Sekdis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Padahal KH sendiri sedang menjalani masa tahanan di Mapolda Bengkulu. Kepada RBt, anggota DPRD Benteng, Rahaya menegaskan sudah seharusnya bagi pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tsk, segera dilakukan pergantian. Selain dinilai telah mencoreng citra pemerintahan, pejabat bersangkutan dapat lebih fokus untuk menjalani proses hukum yang sedang dihadapi. ‘’Mesti ada ketegasan dari kepala daerah untuk mengambil sikap mengganti oknum sekretaris tersebut. Apalagi sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Bengkulu,’’ ujar Rahaya. Senada disampaikan anggota DPRD Benteng, Sutan Ismail, S.Kom. Ia meminta agar Pemkab Benteng dapat melakukan evaluasi secara besar-besaran terhadap kinerja dari para pejabat. Terlebih dalam kurun satu tahun terakhir telah terdapat beberapa pejabat yang tersangkut kasus hukum. ‘’Seperti sebelumnya ada pejabat yang sudah tersangka, itu dimutasi. Karena memang tidak layak lagi menjabat di posisi jabatan tersebut. Kinerjanya sudah pasti menurun,’’ kata Sutan. Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Benteng, Lili Trianti, S.Sos menuturkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim lainnya dalam menyikapi permasalahan tersebut. ‘’Kami masih koordinasi dengan sekda dan bupati terkait informasi ini,’’ pungkas Lili.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: