Ops Pekat Nala, Puluhan Botol Miras Disita, 2 Warga Bawa Sajam Diamankan

TABA PENANJUNG RBt – Polres Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I tahun 2022. Hasilnya, dua warga asal Desa Ulak Lebar, Kecamatan Merigi Sakti berinisial AS (22) dan RR (26) diamankan. Keduanya saat berada di kawasan liku sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Hingga berita diturunkan keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Selain mengamankan terduga pelaku sajam, aparat juga menyita puluhan botol miras. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Waka Polres Benteng, Kompol. Januri Sutirto, SH menyampaikan, operasi pekat nala dilaksanakan dengan titik fokus kawasan liku sembilan sekitar pukul 00.15 WIB. ‘’Pada operasi pekat, kita amankan dua warga yang membawa sajam. Belum diketahui pasti kegunaannya untuk apa. Tapi karena mencurigakan, maka kita amankan terlebih dahulu. Mereka diamankan di kawasan liku sembilan,’’ ujar Januri. Januri menuturkan, beberapa anggota juga melakukan penyisiran ke beberapa warung remang-remang (Warem). Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menyita sekitar 56 botol miras. ‘’Ya, miras juga ada yang kita sita. Melalui operasi pekat ini diharapkan dapat terciptanya kondisi aman dan kondusif. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Benteng dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,’’ demikian Januri.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: