Wujudkan TPA Regional, Bup Ferry, Bup Erwin & Walikota Datangi Ditjen PSLB3 KLHK

rls/hms KARANG TINGGI RBt – Tiga kepala daerah (Kada) benar-benar serius untuk mewujudkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang mengambil lokasi di Desa Semidang, Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Ketiganya, Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan, SE, Bupati Benteng, Dr. H Ferry Ramli, SH, MH dan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE Kamis (7/4) lalu mendatangi Direktorat Pegelolaan Sampah Ditjen Pegelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna berkoordinasi sebagai wujud keseriusan.
Disampaikan Bupati Ferry, sebelum berangkat ke Jakarta, ia bersama dengan dua kada lain telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Gubernur Bengkulu, Dr. drh H Rohidin Mersyah, MMA terkait rencana pembangunan TPA.
Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama Direktur Penanganan Sampah Dirjen PSLB3 KLHK, Dr. Novrizal Tahar. Hasilnya, Ditjen PSLB3 KLHK menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti rencana dari ketiga kada tersebut.
‘’Lahan seluas 20,7 hektare untuk pembangunan TPA sudah disiapkan. Agar terpenuhinya standar kelengkapan sarana dan prasarana nantinya juga harus menerapkan sistem sanitary landfill sebagaimana UU No.18 tahun 2008. Usulan kami akan ditindaklanjuti kementerian,’’ kata Ferry.
Ferry menuturkan lebih lanjut, adanya TPA regional nanti sebagai solusi menjawab permasalahan sampah di tiga daerah selama ini.
‘’Pembangunan TPA regional tersebut dimaksudkan untuk memberikan fasilitas dan tempat yang lebih luas untuk pengelolaan akhir sampah di tiga daerah ini,’’ ungkap Ferry.
Sementara, Direktur PSLB3 KLHK, Dr. Novrizal Tahar mengatakan tahap rencana pembangunan TPA regional ini terlebih dahulu akan disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat ditindak lanjuti segera.
‘’Rencana pembangunan ini juga dapat difasilitasi sesuai dengan tupoksinya dan rencana dalam penerapan sistem sanitary landfill,’’ pungkas Novrizal.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: