Penyelidikan BPNT Jalan Terus, Kadis Serahkan Sepenuhnya ke APH

Kajari Bengkulu Tengah KARANG TINGGI RBt – Penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019, 2020 dan 2021 terus digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Baru-baru ini, terdapat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septtedy Endra Wijaya, SH, MH membenarkan beberapa waktu lalu telah dilakukan pemanggilan terhadap pejabat aktif dan mantan pejabat pada salah satu instansi. Adapun pemanggilan dalam rangka sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait tindaklanjut kasus dugaan pelanggaran hukum pada penyaluran BPNT. ‘’Ya, ada tiga orang ASN. Ada masih pejabat dan mantan pejabat di dinas terkait. Sudah kami mintai keterangan untuk melengkapi penyelidikan kami,’’ ujar Septeddy. Septeddy menuturkan, selain tiga ASN tersebut, sebelumnya telah dimintai keterangan terhadap 59 pemilik e-warung dan 11 orang pendamping bantuan pangan sosial. Selanjutnya, menunggu data nama-nama lengkap penerima BPNT kepada Dinas Sosial (Dinsos) Benteng untuk melakukan cross check kevalidan data penerima. ‘’Kami juga sudah koordinasi ke Dinsos Benteng untuk meminta data lengkap nama-nama penerima BPNT. Sehingga bisa kami cek ulang penerima. Apakah ada kejanggalan atau tidak,’’ kata Septeddy. Terpisah, Kepala Dinsos Benteng, Dra. Hj Martinih mengatakan pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum terkait dengan dugaan kasus pelanggaran hukum pada penyaluran BPNT. Kedepan Martinih bakal memastikan pihaknya dalam penyaluran BPNT lebih berhati-hati dan tepat sasaran. ‘’Kita berupaya semaksimal mungkin membantu aparat penegak hukum dalam proses hukum yang berjalan. Kedepan tentu menjadi kewaspadaan bagi semua pihak yang bertanggungjawab dalam penyaluran BPNT agar tidak terjadi permasalahan lagi,’’ pungkas Martinih. Untuk diketahui, penyaluran BPNT yang merupakan program dari pemerintah pusat ini terindikasi adanya kegiatan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Kemudian adanya indikasi pengarahan pembelian ke satu warung. Berdasarkan data yang diterima, adapun rincian penyaluran BPNT untuk tahun 2019 sebanyak 6.301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun 2020 hingga tahun 2021 mencapai 8.113 KPM. Tahun 2019, setiap KPM terima Rp 110 ribu. Kemudian tahun 2020 Januari hingga Maret menerima Rp 150 ribu/orang. Terakhir April 2020 sampai dengan sekarang Rp 200 ribu/orang.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: