Waduh, Dana PIP Diduga Dipotong Rp 100 Ribu-Rp 125 Ribu Per Siswa
Alasannya untuk Uang Transport TABA PENANJUNG, RBt – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di salah satu SMP di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tak tanggung-tanggung, dana yang dipotong mencapai Rp 100.000/siswa hingga Rp 125.000/siswa yang menerima. Alasannya sebagai uang transport dalam membantu pencairan dana di BRI yang jauh dari lokasi sekolah. ‘’Anak saya mendapatkan bantuan PIP. Dipotong Rp 100 ribu oleh guru. Kami sebagai wali murid keberatan,’’ pungkas salah seorang wali murid. Dugaan pemotongan diketahui telah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng. Hasilnya, oknum kepsek dan guru akan mengembalikan uang potongan ke siswa atau wali murid. Kepada RBt, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, Edon Siregar, S.Pd, MH mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada oknum kepsek dan guru. Benar adanya pengambilan uang dari PIP yang diketahui merupakan hasil kesepakatan dengan wali murid. Dimana membantu untuk proses pencairan ke bank yang jaraknya jauh dari sekolah. Meski demikian, Dikbud tak membenarkan hal tersebut dan meminta agar dilakukan pengembalian. ‘’Sudah dikonfirmasi ke kepsek dan guru, mereka berjanji untuk mengumpulkan orang tua anak itu dan mereka akan membicarakan kembali terkait dengan dana PIP. Uang lalu, karena mungkin biaya transportasi untuk pengurusan itu. Dinas juga tidak pernah mengizinkan itu. Karena harus utuh diterima anak. Sekolah berjanji akan segera mengembalikan,’’ ujar Edon. Edon menjelaskan, kedepan tidak ada lagi hal yang berkaitan dengan pemotongan dana PIP. Hal ini juga harus menjadi pelajaran bagi sekolah lainnya. ‘’Menurut pengakuan mereka (pihak sekolah, red), melihat situasi, karena sekolah ini jauh. Daerahnya jauh, mungkin mereka sepakat, agar orang tua tidak satu-satu ke BRI, mungkin ada orang tua yang mengusulkan. Tapi ternyata ada yang mau dan tidak mau. Tidak ada unsur dari sekolah, sehingga tidak ada pungli dan memang kemauan dari orang tua. Tapi kedepan, apapun alasannya tidak ada alasan pemotongan PIP lagi,’’ jelas Edon. Diketahui, pada tahun 2022 ini 2.802 pelajar tingkat SD terdaftar sebagai penerima. Masing-masing mendapatkan Rp 450 ribu per tahun. Lalu, sebanyak 702 orang pelajar SMP masing-masing mendapatkan Rp 750 ribu per tahun. Selain itu, 559 orang pelajar SMA dan 408 pelajar SMA mendapatkan Rp 1 juta per tahun.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: