Ditipu Calo CPNS, Warga Rajak Besi Merugi Rp 200 Juta

Ditipu Calo CPNS, Warga Rajak Besi Merugi Rp 200 Juta

MERIGI SAKTI, RBt – Rosmiani (40) warga Desa Rajak Besi Kecamatan Merigi Sakti harus kehilangan uang senilai Rp 200 juta miliknya. Ia menjadi korban dugaan penipuan calo CPNS dengan pelaku berinisial Pu (53) warga Kota Bengkulu yang beberapa waktu lalu akhirnya bisa diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Data berhasil dihimpun, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama mendatangi korban pada 22 September tahun 2020 lalu. Kepada korban, Pu mengiming-imingkan akan membantu adik korban, Ardi Prawinata agar dapat lulus menjadi ASN di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Syaratnya dengan memberikan uang senilai Rp 200 juta. Percaya akan bujukan pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang tersebut secara bertahap. Akan tetapi setelah tiba pengumuman kelulusan, nama adiknya dinyatakan tidak lulus. Korban sempat meminta kembali uang yang sudah diberikan sesuai dengan perjanjian. Namun, hingga April 2021 lalu tak kunjung dikembalikan. Korban lalu melaporkan kejadian ke Polres Benteng. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya beberapa waktu lalu pelaku Pu berhasil diamankan. ‘’Kami sudah mengamankan satu orang pelaku yang melakukan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi ASN. Pelaku ini juga merupakan residivis untuk kasus yang sama. Ia pernah beraksi di Kota Bengkulu,’’ ujar Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Donald Sianturi, SH. Donald menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Adapun diketahui untuk selama ini belum dilakukan penahanan lantaran pelaku sering sakit-sakitan. ‘’Kami masih mendalami kasus ini. Pelaku dulunya sering sakit dan berobat. Tapi sekarang sudah membaik dan bisa ditahan,’’ demikian Donald.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: