Jaksa Periksa Kepala Dinas Terkait Kasus RDTR

Jaksa Periksa Kepala Dinas Terkait Kasus RDTR

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah KARANG TINGGI RBt – Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran hukum kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) berlanjut. Kemarin, giliran mantan Kabag Hukum berinisial HD yang kini menduduki jabatan Kepala dinas (Kadis), dan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), DR diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di ruang terpisah selama beberapa jam. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali, SH, MH membenarkan jika telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi untuk melengkapi keterangan penyidikan terhadap kasus RDTR tersebut. ‘’Ya, tadi (kemarin, red) dua orang ASN yang salah satunya mantan Kabag Hukum, sekarang sudah menjadi kepala dinas dimintai keterangan. Satunya lagi masih ASN namun tidak lagi di Benteng, melainkan di provinsi,’’ ujar Bobby. Bobby menuturkan, penyidik meminta keterangan dari keduanya perihal kegiatan RDTR tersebut. Kedepan, tidak menutup kemungkinan beberapa saksi lainnya akan dipanggil kembali. ‘’Jadi mendengar dulu keterangan beberapa saksi ini, nanti akan dipanggil saksi lain untuk memperkuat keterangan dan data yang ada,’’ kata Bobby. Untuk diketahui, saat ini Kejari Benteng telah menyita dokumen dari pihak penyedia. Adapun sebelumnya, total 13 orang saksi yang dimintai keterangan. Baik dari para pelaku pengadaan, penyedia dan tim pokja. Selain itu terdapat tim ahli. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan 6 perusahaan. 1 perusahaan yang dinyatakan pemenang tender, 2 perusahaan sudah diperiksa dan 3 perusahaan belum dapat memenuhi panggilan dan diketahui alamat sebenarnya.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: