Dilapori Soal Makam Pondok Kelapa, Dewan Provinsi Janji Turun ke Lokasi

Dilapori Soal Makam Pondok Kelapa, Dewan Provinsi Janji Turun ke Lokasi

BENGKULU -  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdiansyah Putra, SH dan Ir. Risman Sipayung, berjanji akan turun ke lokasi makam tiga agama di Kecamatan Pondok Kelapa. Usin yang juga Ketua Hanura Provinsi Bengkulu ini, mengaku sebenarnya sudah mendapat masukan dari pengurus Hanura di Bengkulu Tengah. Soal adanya makam tiga agama yakni Islam, Kristen dan Hindu di Pondok Kelapa yang longsor. Namun Usin mengaku baru tau, kalau longsornya makam itu terkait ada aktivitas pengerukan di kawasan tersebut oleh oknum pengusaha. ''Saya taunya hanya longsor. Kalau ternyata akibat adanya aktivitas pengerukan tanah, maka ini menjadi persoalan lain. Untuk itu, saya dan anggota lainnya akan melakukan peninjauan ke lokasi,'' ujarnya ketika menerima hearing Pengurus Batak Bersatu Provinsi Bengkulu di ruang Komisi DPRD Provinsi Bengkulu. Dikatakan Usin, dia akan menaikkan hasil hearing ke Pimpinan DPRD Provinsi dan meminta surat tugas untuk melakukan kunjungan ke lokasi. ''Saya akan mengunjungi lokasi dengan mengunjungi kantor desa, kecamatan dan polsek. Kita akan lihat, ada persoalan apa sebenarnya,'' jelasnya. Ditambahkannya, bahwa pengembang atau pengusaha juga tidak bisa semena-mena melakukan pengerukan. Pengusaha harusnya menjaga jarak dengan tanah perbatasan yang dikeruknya. ''Untuk lebih jelasnya, kami akan turun. Bahkan akan mengajak Dinas Sosial, PUPR, BPN untuk melihat masalah ini dengan jelas,'' bebernya. Sebelumnya Pengurus Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bengkulu yang dikomandoi oleh Ketua DPD-nya, Ir. Sabam Sihite melakukan hearing dengan anggota DPRD Provinsi Usin Abdiansyah Putra dan Risman Sipayung. Selain memperkenalkan PBB, juga dilaporkan soal makam Pondok Kelapa yang terancam longsor akibat adanya aktivitas pengerukan. Bahkan dalam kesempatan itu, Sekretaris DPD PBB Ir. Antonius Silaen, M.Si memaparkan bahwa sebelumnya juga sudah ada pertemuan pihak pihak di desa dengan melibatkan kecamatan dan pihak pengembang. ''Dalam pertemuan itu disepakati, diselesaikan secara baik-baik dengan melakukan pemasangan penahanan longsor sementara dari ban bekas dan bambu. Dan pihak desa dan kecamatan meminta DPD Pemuda Batak Bersatu yang.melakukannya. Dan dari hasil kerja Pemuda Batak Bersatu, diperolehlah sekitar 800 an ban bekas yang akan digunakan untuk menahan longsor. Selain itu ratusan batang bambu yang juga akan digunakan,'' cerita Antonius. Setelah bahan itu terkumpul, dalam perjanjian di desa, seharusnya pihak pengembang membantu pengisian tanah ke ban ban bekas tersebut. Sayangnya pada 8 Desember 2021, sekitar pukul 24.00 WIB malam diduga ada oknum yang membakar ban tersebut. Hingga hampir habis. Tersisa sekitar 100 an ban. ''Peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Tengah. Namun prosesnya belum juga membuahkan hasil," jelas Antonius Silaen.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: