Mohon Bersabar, Kompensasi Bagi Warga Tunggu Pekerjaan Selesai

Mohon Bersabar, Kompensasi Bagi Warga Tunggu Pekerjaan Selesai

TABA PENANJUNG RBt - Sekretaris PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKi), Rian Hari Anggoro angkat bicara terkait tuntutan ganti rugi puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung. Rian menegaskan kompensasi atas kerusakan yang dialami rumah warga akan diselesaikan setelah pekerjaan kelar. ‘’HKi akan memberikan kompensasi bagi rumah warga yang mengalami retak atau rusak akibat pekerjaan di lokasi tersebut, tapi pada saat proyek telah selesai. Adapun jumlah kompensasi sedang dalam proses perhitungan dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat,’’ ujar Rian. Rian menjelaskan, pada tahun 2020 lalu, sudah dilakukan sosialisasi ke lokasi rumah warga sekitar Simpang Susun (SS) Taba Penanjung karena telah diidentifikasi oleh tim proyek bahwa pekerjaan akan berpotensi memberikan dampak bagi warga sekitar lingkungan. Hasil pengecekan dan pendataan bersama kadun yang ditunjuk kades, sebanyak 36 rumah warga terdampak. ‘’Sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan survei dan pendataan, Kepala Proyek Jalan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung Zona III IC HKi memberikan surat pernyataan tanggal 3 Januari 2022 perihal kompensasi terkait dampak pekerjaan SS Taba Penanjung kepada warga sekitar yang rumahnya mengalami kerusakaan dan retak. Tim HKI melakukan finalisasi pendataan bersama kadun setempat untuk memastikan jumlah rumah yang berdampak dari pekerjaan pada tanggal 1 Februari 2022. Dari hasil survey, 36 rumah warga terdampak,’’ jelas Rian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: