Hak Warga Miskin Diduga Diselewengkan, Dewan: Tindak Tegas Pelakunya!

Hak Warga Miskin Diduga Diselewengkan, Dewan: Tindak Tegas Pelakunya!

KARANG TINGGI RBt – Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Sutan Ismail, S.Kom meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini  Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng mengusut tuntas dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Benteng tahun 2019 hingga 2021. Dan jika sudah mengantongi cukup bukti yang mengarah ke pelakunya, Sutan meminta ditindak tegas sesuai pasal yang berlaku. Kegeraman Sutan ini beralasan, mengingat BPNT adalah bansos yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu atau miskin. ‘’Sangat disayangkan kalau memang penyaluran BPNT di daerah kita diduga bermasalah. Apalagi ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Selama ini tidak terdengar permasalahan, kita sangka baik-baik saja. Ini bukan hanya negara yang dirugikan, tapi juga masyarakat kurang mampu. Bantuan itu adalah hak mereka,’’ ujar Sutan. Sementara itu, Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil 10 orang pemilik e-warung lainnya untuk dimintai keterangan. Adapun berdasarkan laporan masyarakat, penyaluran BPNT yang merupakan program dari pemerintah pusat ini terindikasi adanya kegiatan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Kemudian adanya indikasi pengarahan pembelian ke satu warung. ‘’Segera kami panggil 10 orang pemilik e-warung untuk dimintai keterangan,’’ pungkas Septeddy.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: