BPNT di Benteng Diduga Bermasalah, Jaksa Periksa Pemilik E-Warung

BPNT di Benteng Diduga Bermasalah, Jaksa Periksa Pemilik E-Warung

KARANG TINGGI RBt – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) rupanya sedang mengusut dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Benteng. Pengusutan sendiri menurut informasi dihimpun sudah masuk tahap pemanggilan dan pemeriksaan pemilik e-warung yang jumlahnya mencapai 49 orang. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang mendalami dugaan penyimpangan penyaluran BPNT. Bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima pada awal Januari lalu. Selain 49 orang pemilik e-warung, terdapat 10 orang pemilik e-warung lainnya yang juga akan diperiksa. "Jadi ada laporan masyarakat soal penyaluran BPNT. Kami sudah memeriksa 49 orang pemilik e-warung. Selanjutnya masih ada 10 orang lagi,’’ ujar Septeddy. Septeddy menuturkan, penyaluran BPNT yang merupakan program dari pemerintah pusat ini terindikasi adanya penyaluran yang tidak tepat sasaran. Kemudian adanya indikasi pengarahan pembelian ke satu warung. ‘’Indikasi pelanggarannya seperti apa, itu sedang kami dalami,’’ kata Septeddy. Tambahnya, berdasarkan data yang diterima rincian penyaluran BPNT untuk tahun 2019 sebanyak 6.301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tahun 2020 hingga tahun 2021 mencapai 8.113 KPM. Kemudian besaran yang diterima dari angka Rp 110 ribu/KPM hingga Rp 200 ribu/KPM. ‘’Tahun 2019, setiap KPM terima Rp 110 ribu. Kemudian tahun 2020 Januari hingga Maret menerima Rp 150 ribu/orang. Terakhir April 2020 sampai dengan sekarang Rp 200 ribu/orang,’’ demikian Septeddy.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: