Segera Diluncurkan, DabPADes, Aplikasi Pengelolaan Aset Desa

Segera Diluncurkan, DabPADes, Aplikasi Pengelolaan Aset Desa

LIPUTAN 11 RBt - Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan terobosan dalam rangka menginventarisir aset-aset desa se Benteng yang selama ini luput dari pendataan dan dikelola dengan baik. Database Pengelolaan Aset Desa atau disingkat DabPADes, sebuah aplikasi atau perangkat lunak sebagai alat bantu guna mengelola aset dalam mencatat barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah. Payung hukum penerapan aplikasi ini sudah dibuat, berupa Peraturan Bupati (Perbup). Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Neny Zarniawati, SH, MH membeberkan bahwa selama ini pencatatan dan pengelolaan aset di desa baik yang bergerak maupun tidak belum dimaksimalkan. Padahal aset desa adalah penting. "Melalui aplikasi DabPADes ini kami harapkan seluruh aset desa seperti bangunan, tanah, jalan, irigasi, peralatan lain serta aset yang selama ini belum tercatat bisa tertata dengan baik guna menuju akuntabilitas aset desa yang terkelola. Sebelum aplikasi ini diterapkan terlebih dulu akan disosialisasikan ke desa," jelas Neny. Melalui aplikasi DabPADes nantinya dapat terpantau, desa yang tertib dalam hal penataan aset dan desa yang tidak. "Semua aset ada pertanggungjawabannya. Apabila tidak dicatat dan dimanfaatkan, apalagi sampai hilang harus dipertanggungjawabkan," demikian Neny.(ae2/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: